Banjarmasin (ANTARA) - Tim Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan kini sedang memburu seorang warga negara asing (WNA) diduga terlibat kasus "skimming" Bank Kalsel dengan kerugian nasabah mencapai Rp1,9 miliar.
"Penyidik masih melacak pergerakan WNA dengan mendalami riwayat perjalanannya," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Rabu.
Berdasarkan hasil pelacakan sementara, kata dia, arahnya ke Eropa dan terus bergerak dinamis.
Rifa'i mengatakan bukan tidak mungkin Polda Kalsel melalui Mabes Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk dilakukan upaya mengejar terduga pelaku di luar negeri.
Meski begitu, kata dia, hal itu bisa dilakukan ketika keberadaan pelaku sudah dipastikan di satu negara.
"Memang ini bukan perkara mudah ketika mengejar pelaku di luar negeri mengingat panjangnya prosedur yang harus dilakukan," jelas dia.
Adapun peran terduga pelaku WNA tersebut disinyalir polisi sebagai otak dari tersangka D dan S, dua WNI sesama alumni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Bali.
Rifa'i menyebut terduga pelaku berstatus WNA diketahui sudah berada di luar Indonesia ketika aksi "skimming" dilancarkan, sedangkan dana hasil "skimming" saldo nasabah Bank Kalsel diduga telah dialihkan dalam bentuk token mata uang digital ("crypto currency").
Berita Terkait
Harmoni Emas, Bank Kalteng Choir borong penghargaan di FPSSJK 2024
Kamis, 21 November 2024 10:25 Wib
Meriahkan HUT ke-63 Bank Kalteng, Fun Walk Kalteng Berkah sukses digelar di Kapuas
Senin, 18 November 2024 5:25 Wib
Ribuan masyarakat tumpah ruah ikuti Fun Walk HUT Bank Kalteng di Kapuas
Minggu, 17 November 2024 17:46 Wib
Petrokimia Gresik menang telak lagi usai tekuk Bank Jatim
Sabtu, 16 November 2024 8:08 Wib
Bank Jatim tekuk TNI AU secara dramatis pada laga pertama
Jumat, 15 November 2024 9:32 Wib
Rayakan HUT ke-63, Bank Kalteng semarakkan Kapuas dengan Fun Walk Kalteng Berkah
Kamis, 14 November 2024 8:06 Wib
Kinerja Bank Kalteng 2024, efisiensi operasional dorong pertumbuhan dan stabilitas
Kamis, 7 November 2024 6:02 Wib
Bank Kalteng serahkan KKPD kepada delapan OPD Pemkab Seruyan
Rabu, 6 November 2024 13:28 Wib