Penajam (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga berinisial MS (41 tahun) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dibekuk polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"MS diringkus hasil dari pengembangan penangkapan AA (26 tahun)," ujar Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Hendrik Eka Bahalwan di Penajam, Rabu.
Pria tersebut ditangkap Personel Kepolisian Sektor atau Polsek Babulu, di halaman depan rumah kontrakan di RT 4 Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu pada 24 November 2022.
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,6 gram didapatkan AA dari pria warga Desa Api-Api, Kecamatan Waru berinisial EM.
EM pada saat penangkapan AA berada dalam rumah kontrakan, jelas dia, berhasil melarikan diri melalui pintu dapur rumah kontrakan dan ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).
Kemudian personel Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Babulu langsung menuju rumah EM di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, dan mendapati istri EM yakni MS sedang berada di rumah.
MS menunjukkan tas kain bermotif daun warna hijau yang berisikan enam paket sabu-sabu kepada polisi saat melakukan penggeledahan.
Dalam tas juga ada uang tunai Rp3.550.000 dengan pecahan Rp100.000 dan Rp 50.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu-sabu, serta telepon genggam dan plastik pembungkus.
Menurut MS barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik sang suami yakni EM kata Hendrik Eka Bahalwan, namun MS juga terkadang menjualkan sabu-abu tersebut apabila suami tidak di rumah.
Kepolisian Resor atau Polres Penajam Paser Utara komitmen untuk memberantas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.
Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara juga diimbau untuk berpartisipasi aktif mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Berita Terkait
Artis Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika
Senin, 29 April 2024 13:20 Wib
Artis Rio Reifan ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika
Minggu, 28 April 2024 15:24 Wib
BNNP Kalteng berupaya wujudkan Perusahaan Bersinar di Kotim
Kamis, 25 April 2024 13:28 Wib
Branding Kotim Bersinar ajak masyarakat hindari penyalahgunaan narkoba
Rabu, 24 April 2024 18:37 Wib
Selebgram Chandrika Chika mengaku gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:25 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik berisi ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:42 Wib
Selebgram hingga atlet e-sport ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Tren napi narkoba terpapar terorisme
Rabu, 24 April 2024 0:30 Wib