Sigit K Yunianto: Cegah korupsi di setiap OPD agar tak hambat pembangunan daerah

id DPRD Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng ,Sigit K Yunianto,Ketua DPRD palangka Raya,Korupsi,Hari Anti Korupsi Sedunia,Ketua DPRD Palangka Raya minta p

Sigit K Yunianto: Cegah korupsi di setiap OPD agar tak hambat pembangunan daerah

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta kepada pemerintah kota di daerah itu, untuk memiliki strategi pencegahan korupsi, agar tidak terjadi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saya yakin hal itu sudah mereka miliki, namun hal itu harus diimplementasikan jangan sampai akibat korupsi merusak atau memperburuk kondisi kemiskinan serta menghambat pembangunan daerah," katanya di Palangka Raya, sembari mengucapkan selamat Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada hari ini, Jumat.

Dia menuturkan, dengan adanya strategi upaya pencegahan korupsi di setiap OPD sudah tentu hal-hal yang dapat menghambat proses pembangunan daerah serta kemiskinan perlahan dapat ditanggulangi.

Baca juga: Ketua DPRD apresiasi Disperindag kendalikan inflasi jelang Nataru

Namun sebaliknya, apabila upaya-upaya strategi pencegahan korupsi tidak dilakukan, maka praktik-praktik korupsi akan tumbuh di mana-mana. Maka dari itu harus ada pengawasan dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh setiap OPD.

"Tujuannya apa, untuk mengontrol kegiatan yang dilaksanakan OPD. Kalau ada salah, maka akan ditegur dan diarahkan ke arah yang benar. Maka dari itu upaya pencegahan korupsi harus ada di setiap OPD," ucapnya    

Menurut orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember tentunya menjadi momentum bagi daerah untuk mengingatkan kembali tujuan reformasi, yakni memberantas dan membersihkan pemerintah dari yang namanya korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN).

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya ajak masyarakat bantu pemberantasan narkoba

Kemudian, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi penting karena saat ini terdapat berbagai tantangan besar yang bisa mengancam kemakmuran dan stabilitas masyarakat yang diakibatkan karena korupsi.

"Saya harap pemkot jangan pernah ragu dalam mencegah yang namanya korupsi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan memperkuat kelembagaan agar tujuan pembangunan dapat berkelanjutan tanpa melibatkan perilaku korupsi bisa tercapai," ungkapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya minta ASN tingkatkan mutu pelayanan publik

Sebelum mengakhiri perbincangannya dengan wartawan, Sigit K Yunianto juga mengimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot setempat selalu menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

"Jangan sampai ada ASN kita yang terjerumus ke dalam kasus korupsi, karena perbuatan tersebut selain merugikan diri sendiri juga merugikan negara dan masyarakat di daerah setempat," demikian Sigit K yunianto yang akrab disapa SKY.

Baca juga: Targetkan enam kursi di DPRD Bartim, PDIP siapkan strategi khusus Pemilu 2024

Baca juga: ASN di lingkup DPRD Palangka Raya diminta melek teknologi

Baca juga: Waspada aksi penipuan bermodus beri bantuan sosial di Palangka Raya