Disdik Palangka Raya minta orang tua lindungi anak dari narkoba

id Disdik Kota Palangka Raya,Kalteng,Jayani,Bahaya Narkoba,Disdik Kota Palangka Raya minta orang tua waspadai bahaya narkoba

Disdik Palangka Raya minta orang tua lindungi anak dari narkoba

Plt Kadis Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Jayani. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengimbau kepada seluruh orang tua peserta didik agar mewaspadai dan melindungi anak dari bahaya narkoba yang saat ini peredarannya cukup tinggi.

Jangan sampai ada peserta didik di lingkup Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah setempat menjadi korban keganasan narkotika, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani, Minggu

"Memang sampai saat ini belum ada, namun tidak ada salahnya para orang tua mengawasi anak-anaknya selama bergaul di luar sana agar tidak terjerumus bahaya narkoba," katanya.

Jayani menegaskan, pihaknya juga akan meminta kepada setiap sekolah agar mewaspadai terkait persoalan itu. Jangan sampai yang namanya peredaran narkoba masuk ke sekolah. Maka dari itu pihak sekolah benar-benar harus memperhatikan hal tersebut.

"Mending kita antisipasi dari pada sudah terjadi, karena narkoba ini sangat bahaya bagi kesehatan manusia apabila sudah menjadi pecandu," ungkapnya.

Baca juga: Dishub Palangka Raya permudah pembayaran uji KIR melalui QRIS

Jayani yang juga pernah menjabat Kepala Sekolah Negeri 1 Palangka Raya mengajak masyarakat, khususnya para orang tua peserta didik untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

Dia menegaskan, narkoba dalam bentuk dan jenis apa saja, sudah menjadi musuh negara. Maka dari itu, untuk memberantas peredaran narkoba harus dengan cara bersama-sama melakukan pencegahan.

"Karena kalau hanya pihak Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya dan pihak Kepolisian saja tidak maksimal, maka dari itu peran masyarakat luas tentunya sangat berperan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita," bebernya.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya beberapa waktu lalu berhasil meringkus seorang pemilik narkoba jenis sabu seberat satu kilogram.

Dari satu kilogram sabu yang berhasil disita itu, aparat sudah menyelamatkan ribuan masyarakat agar terhindar dari narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Baca juga: KPU kemas sosialisasi Pemilu 2024 dengan olahraga sepeda

Baca juga: Pemkot Palangka Raya minimalkan potensi dampak bencana melalui RPB

Baca juga: TRC BPBD Kota Palangka Raya sisir pohon rawan tumbang