Polda Kalteng sita 33,12 kilogram sabu selama Januari-November 2022

id Narkoba ,Polda Kalteng,Palangka Raya,Kalteng ,Kombes Pol Nono Wardoyo,Narkoba Tahun 2022,Tahun 2021,Polda Kalteng sita 33,12 kilogram sabu selama Janu

Polda Kalteng sita 33,12 kilogram sabu selama Januari-November 2022

Belasan tersangka dihadirkan dalam kegiatan pers rilis yang dilaksanakan di Mapolda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya, Senin (12/2/2022). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan polres jajaran selama Januari sampai November 2022 berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 33,12 kilogram dan ratusan butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo  mengatakan pada  2022 Ditresnarkoba Polda Kalteng dan polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 658 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 820 orang.

"Barang bukti narkoba yang berhasil disita tersebut yakni, sabu seberat 33,127,45 gram atau 33,12 kilogram, pil ekstasi sebanyak 735 butir, ganja sebanyak 96,23 gram, tembakau gorila sebanyak 12,87 gram, kariprosodol sebanyak 7.926 butir dan obat daftar G sebanyak 20.701 butir dari berbagai merk," katanya saat menyampaikan pres rilis di Palangka Raya, Senin.

Nono menuturkan, ini membuktikan bahwa Kalteng semakin banyak peredaran narkotika, sehingga seluruh masyarakat maupun pihak terkait semakin mawas diri serta berkomitmen mencegah, mengatasi dan mendengungkan perang terhadap peredaran barang haram tersebut, apapun bentuk dan jenisnya.

Apalagi dibandingkan 2021, peredaran narkoba di 2022 mengalami kenaikan dua kali lipat. Pada 2021 lalu Polda Kalteng berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram, sedangkan pada tahun ini Polda Kalteng berhasil menyita 33,12 kilogram.

"Itu artinya Kalteng sudah bukan tempat perlintasan bagi para bandar narkoba, melainkan menjadi target sasaran peredaran narkoba," katanya.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Palangka Raya siap eksekusi Saleh terpidana narkoba

Berdasarkan dari data pekerjaan para tersangka yang berhasil dibekuk anggota Polda Kalteng dan Polres jajaran yakni, pelajar delapan orang, mahasiswa 14 orang, swasta 319 orang, wiraswasta 205, buruh atau pedagang 62 orang, tani atau nelayan 72 orang, Polri tiga orang.

Sedangkan PNS/Pegawai/Honorer sembilan orang, pengemudi atau ojek 25 orang, ibu rumah tangga 52 orang, pengangguran 47 orang narapidana empat orang jadi totalnya 820 orang.

"Untuk jenis kelamin laki-laki sebanyak 741 orang dan perempuan 79 orang jumlah keseluruhan 820 orang," demikian perwira Polri berpangkat melati tiga itu.

Baca juga: Polisi tangkap 108 tersangka pemilik 3,2 kilogram sabu di Kalteng