Polisi tembak mati terduga pelaku utama pembunuh anggota Polda Kalteng

id Polresta Palangka Raya,Kalteng,Tim Gabungan ,Pembunuh Polisi,polda kalteng,puntun,kampung narkoba

Polisi tembak mati terduga pelaku utama pembunuh anggota Polda Kalteng

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa (kanan) didampingi Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu (tengah) saat melihat jenazah Indra Lesmana alias Teteh pelaku pembunuh anggota Polda Kalteng yang tewas usai ditembak tim gabungan saat hendak disergap di di wilayah Kabupaten Kapuas, Sabtu (17/12/2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Tim gabungan dari jajaran Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng, menembak mati terduga pelaku utama pembunuh anggota Polda Kalteng  Aipda Andre Wibisono yang tewas dikeroyok dan ditembak menggunakan senjata air softgun di tubuhnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, Sabtu, dalam keterangannya mengatakan, pelaku atas nama Indra Lesmana alias Tetah itu tewas setelah yang bersangkutan melakukan perlawanan terhadap kepolisian saat hendak disergap.

"Penangkapan pelaku itu dilakukan di Dusun Keramat, Desa Pantar, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas pada Sabtu 17 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.

Baca juga: 6 pelaku pembunuh anggota Polda Kalteng ditetapkan sebagai tersangka

Budi menjelaskan, saat dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya itu pelaku jauh hari sudah menyiapkan peluru senjata  air softgun  dan sebilah senjata tajam jenis celurit.

Pada saat itu juga tim gabungan yang sudah mengepung pelaku di tempat persembunyiannya itu, melakukan perlawanan saat hendak disergap.

Bahkan tindakan yang dilakukan oleh pelaku, sangat membahayakan nyawa anggota di lokasi itu. Alhasil tim gabungan terpaksa harus memberikan tindakan tegas dan terukur yakni menembak mati yang bersangkutan.

Baca juga: Polisi kejar empat DPO pembunuh anggota Polda Kalteng

"Satu DPO atas nama Indra Lesmana alias Teteh ini sudah berhasil diamankan, namun yang bersangkutan meninggal dunia, kemudian pelaku yang menjadi DPO tinggal dua orang dan ini akan terus kami buru," katanya.

Ditegaskan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, dari hasil penangkapan tersebut tim gabungan juga berhasil menyita beberapa barang bukti yakni satu buah senjata jenis airsoft gun beserta satu kotak pelurunya.

Kemudian satu buah senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk melawan dan menyerang petugas saat hendak menyergap yang bersangkutan.

Baca juga: Polisi jelaskan motif pembunuhan anggota Polda Kalteng di kompleks puntun

"Senjata tajam yang digunakan pelaku itu sempat disabetkan ke arah salah satu tubuh anggota, hingga mengakibatkan jaket anggota robek. Kemudian loncat dari gubuk tempatnya bersembunyi untuk melarikan diri," ungkap Budi.

Pelarian pelaku selama dua pekan itu sebenarnya terus menjadi perhatian anggota. Bahkan pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kalimantan Selatan dan akhirnya kembali bersembunyi di wilayah Kabupaten Kapuas, hingga akhirnya yang bersangkutan harus berikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.

Baca juga: Polisi selidiki keberadaan tiga pembunuh anggota Polda Kalteng