Legislator Kapuas apresiasi BNK tes urine personel Satpol PP dan Damkar

id Satpolpp kapuas tes urine, Dprd kapuas, kuala kapuas, thosibae, bnk kapuas, kapuas, narkotika, narkoba

Legislator Kapuas apresiasi BNK tes urine personel Satpol PP dan Damkar

Sejumlah petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, menjalani tes urine narkoba, Kamis (22/12/2022). (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin, mengapresiasi pelaksanaan tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) terhadap ratusan personel Satpol PP dan Damkar setempat.

"Kita harapkan tes urine ini dapat dilakukan pada dinas lainnya, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba," kata Thosibae Limin di Kuala Kapuas, Jumat.

Menurut legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, tes urine yang dilakukan terhadap para pegawai instansi terkait sangat tepat, sebagai salah satu upaya memerangi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi tersebut.

"Sehingga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai instansi itu dapat berjalan dengan baik, begitu juga terhadap pelayanan kepada masyarakat," kata wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini.

Baca juga: Legislator Kapuas: Pelibatan pelajar dalam pemusnahan narkotika menjadi sarana edukasi

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin mengatakan, jumlah anggotanya yang dites urine sebanyak 153 orang. Tes urine ini merupakan upaya untuk memerangi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Satpol PP dan Damkar.

Diharapkan setelah pemeriksaan, personelnya tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, karena sebagai penegak peraturan daerah harus bersih dari narkoba.

"Kalau ada yang terbukti menggunakan narkoba, saya sanksi tegas dan saya minta kepada BNK untuk direhabilitasi serta untuk aparat hukum agar dapat memproses sesuai aturan yang belaku," tegas Syahripin.

Wakil Sekertaris BNK Kapuas Fakhruransi mengatakan, tes urine ini dilakukan sebagai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Kapuas.

"Kami melakukan tes urine hari ini berdasarkan surat permintaan dari Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba," demikian Fakhruransi.

Baca juga: Tim gabungan tembak kaki pelaku pembunuh seorang warga Kapuas