Pulang Pisau (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Yuliana mengingatkan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dilantik dan mengucapkan sumpah janji, dapat bekerja maksimal dan profesional dengan mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan, agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat terlaksana secara sukses dan lancar.
"Sebanyak 40 orang anggota PPK itu nantinya akan disebar ke delapan kecamatan. Tiap kecamatan ada lima anggota PPK," kata Yuliana di Pulang Pisau, Rabu.
Menurut dirinya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak terlepas juga dari peran PPK yang ada di tingkat kecamatan. Ia berharap anggota PPK lebih mengedepankan profesionalisme dan tidak ada keberpihakan terhadap salah satu kontestan Pemilu.
Ditanya terkait animo masyarakat dalam perekrutan PPK, Yuliana mengungkapkan animo atau minat masyarakat masih cukup besar dan meningkat dari perekrutan sebelumnya untuk bisa menjadi anggota PPK. Melalui perekrutan anggota PPK berbasis on-line melalui aplikasi SIAKBA, tentu memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dan bisa diakses secara terbuka.
"Justru melalui aplikasi berbasis online ini lebih memudahkan, akses masyarakat untuk bisa menjadi anggota PPK semakin terbuka karena dari berbagai tempat bisa melaksanakan pendaftaran," ucap Yuliana.
Terkait dengan adanya beberapa usulan dari partai politik terhadap penambahan daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, Yuliana mengatakan masukan tersebut sebelumnya sudah di kaji oleh KPU setempat.
"Uji publik juga sudah dilakukan. Pada prinsipnya KPU memahami dan sudah menindaklanjuti usulan itu, tetapi melihat ketentuan dan dengan menyesuaikan prinsip penyusunan Dapil, maka KPU menetapkan hanya tiga Dapil sama seperti pada Pileg sebelumnya," kata Yuliana.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau: Perempuan sudah sangat berperan dalam derap pembangunan
Sementara itu, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang turut hadir dan memberikan arahan dalam pelantikan, meminta kepada anggota PPK agar membangun sinergitas dengan unsur Tripika di kecamatan masing-masing.
"Semua harus saling bahu-membahu mensukseskan Pemilu di tahun 2024 mendatang," ucapnya.
Pudjirustaty mengatakan dalam amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah disebutkan bahwa pemerintah diminta mendukung dan memfasilitasi penyelenggara pemilu untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
Dirinya juga meminta PPK sebagai ujung tombak KPU di tingkat kecamatan untuk melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan taat azas serta memegang teguh pada prinsip yang mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, profesional dan proporsional, akuntabel, efektif, dan efisien.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau minta pejabat fungsional bekerja profesional
Baca juga: Dinas Sosial Pulang Pisau usulkan satu lansia terlantar masuk panti
Baca juga: Pemkab Pulpis mendapat penghargaan pelayanan publik berbasis HAM dari Kemenkumham