Pemkab Pulpis mendapat penghargaan pelayanan publik berbasis HAM dari Kemenkumham

id pemkab pulpis dapat penghargaan, pemkab pulang pisau dapat penghargaan, pulang pisau dapat penghargaan, bupati pulang pisau, Kemenkumham, pulang pisau

Pemkab Pulpis mendapat penghargaan pelayanan publik berbasis HAM dari Kemenkumham

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang usai menerima penghargaan dari KemenkumHAM sebagai kabupaten yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM di Golden Ballroom The Sultan Hotel di Jakarta, Senin (12/12/2022). ANTARA/HO-ADC Bupati Pulang Pisau.

Pulang Pisau (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penghargaan kategori pelayanan publik berbasis HAM kepada pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, yang diterima langsung oleh Bupati Pudjirustaty Narang di Golden Ballroom The Sultan Hotel di Jakarta didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta.

"Penghargaan yang diraih ini harus menjadi motivasi bagi kita bersama untuk menuju ke arah yang lebih baik lagi, karena penghargaan ini juga menjadikan kabupaten setempat sebagai pilot project dalam pelayanan publik berbasis HAM," kata Pudjirustaty, Senin malam.

Dikatakan, penghargaan yang telah diraih adalah hasil kerja keras dan kolaborasi serta  dukungan dari seluruh pihak terkait. Untuk mempertahankan hasil capaian penghargaan tersebut, diharapkan semua pihak lebih banyak menciptakan inovasi dan gagasan terhadap ketersediaan pelayanan publik berbasis HAM yang sudah ada sehingga dapat tetap pertahankan oleh pemerintah setempat.

Pudjirustaty pun berharap penghargaan ini menjadikan pelayanan publik berbasis HAM ini minimal telah memenuhi tiga indikator utama penilaian, yakni aksesbilitas, ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga dan patuh melaksanakan standar dan kesetaraan pelayanan, baik pelayanan kepada masyarakat umum, kaum disabilitas, lansia, dan ibu hamil.

Baca juga: Potensi banjir tiga kecamatan di Pulang Pisau menurun

Selain itu beberapa kriteria yang menjadi dasar penilaian telah terpenuhi dan dilaksanakan diantaranya  terpenuhinya aksesbilitas dan sarana prasarana pendukung yang ramah HAM. Obyek penilaian yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh KemenkumHAM yakni Puskesmas Bereng dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) atau petugas pelayanan, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, serta inovasi pelayanan publik yang berintegritas, terutama semangat menjalankan pelayanan yang prima bagi masyarakat juga menjadi bagian indikator penilaian," kata Pudjirustaty

Dalam penyerahan penghargaan kategori pelayanan publik berbasis HAM ini dilaksanakan bertepatan dengan Peringatan Hari HAM se dunia ke 74 tahun 2022. Turut hadir selain Sekertaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta, Direktur BLUD RSUD Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo bersama Kabag Hukum Setda Pulang Pisau Uhing.

Baca juga: Ketua DPRD Pulpis apresiasi kontribusi pemberitaan positif ANTARA

Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan pentingnya peningkatan kapasitas SDM

Baca juga: BPBD Pulang Pisau sebut cuaca ekstrem ancam lima kecamatan