Jakarta (ANTARA) - Terlepas dari manfaat kesehatannya, berlebihan menyantap sesuatu dapat menjadi hal buruk dan ini berlaku untuk kopi. Menurut American Heart Association, menambahkan gula atau minum terlalu banyak kopi dapat meniadakan beberapa manfaatnya.
Terlalu banyak gula tambahan dari krimer dan minuman campuran dapat berdampak negatif bagi kesehatan, dan terlalu banyak kafein dapat mengganggu tidur seseorang.
Seperti disiarkan Livestrong belum lama ini, seseorang dapat dengan aman mengonsumsi hingga 400 miligram kafein per hari, yaitu sekitar 4 atau 5 cangkir kopi, menurut Badan Pangan dan Obat-Obatan Amerika Serikat (FDA).
Baca juga: Alasan Hamish Daud cuma suka kopi hitam
Beberapa orang lebih sensitif terhadap kafein daripada yang lain dan karenanya merasakan efeknya, lebih cepat daripada yang lain.
Kemudian, mengenai manfaat kopi untuk harapan hidup lebih panjang, sebagian besar penelitian tentang kopi merekomendasikan jumlah yang ringan hingga sedang atau dua hingga tiga cangkir per hari, dan minum kopi hitam biasa kemungkinan merupakan pilihan terbaik.
Jika seseorang tidak menyukai kopi hitam biasa, cobalah dengan salah satu merek krimer kopi sehat yang rendah gula tambahan dan lemak jenuh.
Umur panjang atau harapan hidup lebih panjang mengacu pada jumlah tahun seseorang hidup, tetapi ini bukan hanya tentang hidup lama tetapi juga tentang hidup baik selama tahun-tahun itu.
Berita Terkait
Ini rahasia sederhana buat kopi enak di rumah
Kamis, 17 Oktober 2024 17:43 Wib
Begini cara menyimpan kopi agar tetap terjaga kualitasnya
Rabu, 2 Oktober 2024 17:43 Wib
Begini potret Kim Go-eun saat berada di Kebun Kopi Ciwidey Bandung
Jumat, 20 September 2024 18:59 Wib
Kopi Kenangan hadirkan cabang di Filipina dan India
Selasa, 27 Agustus 2024 17:35 Wib
Gim 'Black Myth: Wukong' sudah terjual 10 juta kopi
Minggu, 25 Agustus 2024 11:45 Wib
Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat
Senin, 19 Agustus 2024 16:40 Wib
Kuasa hukum sebut Jessica Wongso akan ajukan PK
Minggu, 18 Agustus 2024 17:37 Wib
Minum kopi berlebihan bisa sebabkan gangguan jantung
Minggu, 18 Agustus 2024 11:04 Wib