Ketua DPRD: Tilang manual dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas

id DPRD Palangka Raya,Sigit K Yunianto,Tilang Manual ,Satlantas Polresta Palangka Raya,Ketua DPRD: Tilang manual dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu

Ketua DPRD: Tilang manual dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto mengatakan tilang manual yang bakal diterapkan Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta setempat di tahun ini tentunya dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Kecelakaan lalu lintas yang selama ini terjadi di daerah kita diduga kebanyakan lantaran tidak mentaati aturan berlalu lintas . Dengan diaktifkannya kembali tilang manual, sedikit banyaknya memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan," katanya  dihubungi di Palangka Raya, Selasa.

Sigit yang juga olahraga otomotif yakni motor gede itu menjelaskan, tilang manual tentunya sangat efektif memberikan efek jera bagi para oknum pengendara yang melanggar jalan raya.

Bahkan dengan tilang manual itu pula, para pengendara akan jera dan selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas pada saat berada di jalan raya.

"Yang saya dapat informasi tilang manual tahun ini diberlakukan, namun tilang elektronik tetap diberlakukan. Jadi sistem pengawasan di jalan raya ada yang manual dan ada yang menggunakan sistem elektronik," bebernya.

Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya itu menegaskan, akan dimulainya tilang manual yang akan dilakukan jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya jangan sampai dijadikan momentum untuk oknum-oknum kepolisian mencari uang.

Apabila masyarakat melihat dan mengetahui terkait hal tersebut, maka segera laporkan ke Provos Polda Kalteng atau Polresta Palangka Raya agar oknum tersebut dapat ditindak tegas oleh instansi terkait.

"Silahkan laporkan kalau memang benar hal tersebut terjadi, namun wajib membuktikan dengan fakta-fakta otentik sehingga oknum tersebut bisa ditindak tegas sesuai dengan kesalahannya," tegas Sigit yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalteng.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sampai saat ini aksi penilangan manual di lapangan belum dilakukan kepolisian. Belum diketahui secara pasti, kapan Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan hal tersebut, namun jelasnya mereka akan memberlakukan terkait rencana tersebut pada tahun ini.