Legislator Kapuas apresiasi Dinas PUPR-PKP tanggap terhadap usulan warga

id DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sri Umi Daryatun, DPRD kapuas, kapuas, kalteng, Kabupaten Kapuas

Legislator Kapuas apresiasi Dinas PUPR-PKP tanggap terhadap usulan warga

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun, bersama tim survei Dinas PUPR-PKP setempat, mengecek keberadaan kondisi jembatan di RT 08 Kelurahan Palingkau Lama, belum lama ini. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sri Umi Daryatun, mengapresiasi respon cepat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) setempat, terkait aspirasi masyarakat terhadap kondisi infrastruktur.

"Saya apresiasi Dinas PUPR-PKP yang respon cepat terhadap usulan warga RT 08 Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, untuk perbaikan jembatan," kata Sri Umi usai meninjau secara langsung kondisi jembatan tersebut bersama tim survei Dinas PUPR-PKP Kapuas, di Kuala Kapuas, Rabu.

Menurut legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, jembatan di RT 08 Kelurahan Palingkau Lama, memang harus segera diperbaiki mengingat kondisi jembatan tersebut mengalami penurunan, sehingga aktivitas warga sedikit terganggu apalagi saat dilintasi kendaraan roda empat sejenis pikup memperparah kondisi jembatan.

Selan itu, lanjut wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV yang meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, bahwa jembatan yang ada memang perlu untuk ditangani, sebab jembatan tersebut merupakan salah satu akses satu-satunya warga untuk beraktivitas baik ke sekolah, bekerja, berdagang dan pasar.

"Kemarin tim survei sudah ke lapangan dan melihat kondisi jembatan, semoga dalam waktu segera akan dilakukan penanganan," harapnya.

Baca juga: DPRD dorong Pemkab Kapuas percepat pemekaran puluhan desa

Perempuan yang akrab disapa ibu Umi ini, berharap dalam waktu dekat penanganan jembatan yang menjadi usulan dan harapan masyarakat di RT 08 Kelurahan Palingkau Lama, dapat ditangani dengan segera, sehingga aktifitas masyarakat menjadi lancar.

"Kita harapkan penanganan secara permanen beton rangka, sehingga lebih kokoh dan tahan lama. Mudah-mudahan dengan ditangani jembatan ini dalam waktu segera, dapat memperlancar aktifitas masyarakat baik ke sekolah, bekerja, berdagang dan pasar maupun membawa hasil pertanian mereka," demikian Umi.

Baca juga: Pemkab Kapuas siapkan pemecahan rekor MURI saat rayakan HUT

Baca juga: Bupati minta warga Kapuas lebih waspada terhadap bahaya kebakaran