Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, siap menandatangani sebanyak 41 kontrak pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023 senilai Rp3,5 miliar yang sudah dimulai serentak oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Untuk Kabupaten Barito Utara ada sekitar 41 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa yang telah disampaikan ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kalteng untuk mengikuti kegiatan kick off tersebut," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Barito Utara Andi Kasmita di Muara Teweh, Kamis.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa 2023 yang dilaksanakan serentak oleh Pemprov Kalteng dan diikuti pemerintah kabupaten dan kota se- Kalteng secara virtual.
Kegiatan diikuti secara virtual oleh Pemkab Barito Utara di aula Setda lantai I, yang dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, unsur FKPD, kepala SKPD lingkup Pemkab Barito Utara, serta penyedia barang dan jasa.
Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra yang menghadiri kegiatan menyampaikan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan pemerintah.
"Pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah dimaksudkan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah serta sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan," kata Wabup Sugianto Panala Putra.
Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin dalam laporannya mengatakan pada kick off pengadaan barang dan jasa Provinsi Kalteng tahun ini sebanyak 267 paket dengan nilai kontrak Rp705 miliar lebih. Sedangkan untuk Kabupaten Barito Utara sebanyak 41 paket dengan nilai Rp3,5 miliar.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk mendorong pelaksanaan program pembangunan.
Ia berharap pemerintah provinsi, kabupaten kota di Kalteng, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dan berkolaborasi.
"Saya meminta untuk dapat bergerak cepat dan tepat dalam menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan dengan selalu memperhatikan prinsip efektifitas, tepat manfaat dan tepat sasaran," kata Wagub Kalteng.