DPRD berharap Raperda kepariwisataan dapat tingkatkan nama baik Kapuas
Kuala Kapuas (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berharap rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan, dapat meningkatkan nama baik daerah.
"Misalnya Bali, seandainya kalau tidak ada wisata maka tidak akan terkenal. Kita berusaha dari salah satu pariwisata, karena sangat baik meningkatkan nama daerah," kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Abdurahman Amur, di Kuala Kapuas, Jumat (12/1).
Hal itu, disampaikan legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, usai memimpin rapat membahas tentang pembahasan hasil fasilitasi Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kapuas.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa nantinya sektor pariwisata dapat digali melalui Perda tersebut, sehingga diharapkan bisa menambah penghasilan masyarakat di daeah pariwisata dan membuka lapangan pekerjaan.
"Utamanya bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) kalau nanti dilaksanakan," katanya.
Misalkan, terang wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V yang meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, dalam menambah pendapatan daerah melalui retribusi, yang mana biasanya ada di pintu masuk tempat pariwisata. Dengan begitu, retribusi orang masuk itu ada penambahan PAD," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Haji Amur ini menjelaskan, bahwa Raperda yang dibahas ini sudah di konsultasikan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng.
"Karena sudah selesai, maka kami finalisasikan tadi. Jadi, ada hal-hal yang berubah dari biro hukum. Mereka Disbudpora Kapuas menjelaskan apa saja yang berubah," terangnya.
Baca juga: Bupati: Program food estate di Kapuas berjalan sukses dan berhasil
Pihaknya juga berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan Raperda ini supaya Kapuas tidak ketinggalan dari kabupaten-kabupaten lain.
"Dengan mengadopsi-adopsi dari daerah yang sudah maju untuk cantumkan dan benahi produk Raperda di sini supaya bisa dilaksanakan dengan baik dan disesuaikan dengan kondisi daerah," demikian Amur.
Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi Dinas PUPR-PKP tanggap terhadap usulan warga
Baca juga: DPRD dorong Pemkab Kapuas percepat pemekaran puluhan desa
Baca juga: Pemkab Kapuas siapkan pemecahan rekor MURI saat rayakan HUT
"Misalnya Bali, seandainya kalau tidak ada wisata maka tidak akan terkenal. Kita berusaha dari salah satu pariwisata, karena sangat baik meningkatkan nama daerah," kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Abdurahman Amur, di Kuala Kapuas, Jumat (12/1).
Hal itu, disampaikan legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, usai memimpin rapat membahas tentang pembahasan hasil fasilitasi Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kapuas.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa nantinya sektor pariwisata dapat digali melalui Perda tersebut, sehingga diharapkan bisa menambah penghasilan masyarakat di daeah pariwisata dan membuka lapangan pekerjaan.
"Utamanya bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) kalau nanti dilaksanakan," katanya.
Misalkan, terang wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V yang meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, dalam menambah pendapatan daerah melalui retribusi, yang mana biasanya ada di pintu masuk tempat pariwisata. Dengan begitu, retribusi orang masuk itu ada penambahan PAD," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Haji Amur ini menjelaskan, bahwa Raperda yang dibahas ini sudah di konsultasikan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng.
"Karena sudah selesai, maka kami finalisasikan tadi. Jadi, ada hal-hal yang berubah dari biro hukum. Mereka Disbudpora Kapuas menjelaskan apa saja yang berubah," terangnya.
Baca juga: Bupati: Program food estate di Kapuas berjalan sukses dan berhasil
Pihaknya juga berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan Raperda ini supaya Kapuas tidak ketinggalan dari kabupaten-kabupaten lain.
"Dengan mengadopsi-adopsi dari daerah yang sudah maju untuk cantumkan dan benahi produk Raperda di sini supaya bisa dilaksanakan dengan baik dan disesuaikan dengan kondisi daerah," demikian Amur.
Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi Dinas PUPR-PKP tanggap terhadap usulan warga
Baca juga: DPRD dorong Pemkab Kapuas percepat pemekaran puluhan desa
Baca juga: Pemkab Kapuas siapkan pemecahan rekor MURI saat rayakan HUT