DPRD sahkan Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan Kapuas
Kuala Kapuas (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengesahkan satu buah Rancangan peraturan Daerah (Raperda) Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan, dalam rapat paripurna ke 11 masa persidangan I, Senin (16/1).
"Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) hari ini kita lakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan," kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes saat membuka rapat.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, bahwa lembaga DPRD melalui alat kelengkapan yaitu Bapemperda yang salah satu tugas dan fungsinya adalah mengkoordinasi penyusunan Rancangan Propemperda yang memuat daftar urut Raperda berdasarkan skala prioritas.
"Melakukan pengawasan, dalam rangka memantapkan dan penyempurnaan konsep Raperda Kabupaten Kapuas ini sudah memenuhi syarat sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku," jelasnya.
Kemudian, sambungnya, sesuai hasil Rapat Bapemperda bersama eksekutif pada tanggal 12 Januari 2023 telah disepakati program pembentukan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kapuas.
"Yang tentunya akan ditetapkan dengan keputusan DPRD Kapuas," demikian wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II yang meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini.
Baca juga: Indeks BerAKHLAK 2022, Pemkab Kapuas miliki budaya kerja sehat dan produktif
Sementara itu, setelah dilakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan, akan dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian hasil reses masing-masing Dapil.
Paripurna dengan agenda pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kapuas ini, dihadiri Wakil Ketua II DPRD kabupaten setempat, Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya, serta dihadiri Plt Sekwan Marlina Kasyfiatie.
Sedangkan dari pihak eksekutif, dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, dan para kepala SOPD setempat.
Baca juga: DPRD berharap Raperda kepariwisataan dapat tingkatkan nama baik Kapuas
Baca juga: Bupati: Program food estate di Kapuas berjalan sukses dan berhasil
Baca juga: DPRD dorong Pemkab Kapuas percepat pemekaran puluhan desa
"Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) hari ini kita lakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan," kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes saat membuka rapat.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, bahwa lembaga DPRD melalui alat kelengkapan yaitu Bapemperda yang salah satu tugas dan fungsinya adalah mengkoordinasi penyusunan Rancangan Propemperda yang memuat daftar urut Raperda berdasarkan skala prioritas.
"Melakukan pengawasan, dalam rangka memantapkan dan penyempurnaan konsep Raperda Kabupaten Kapuas ini sudah memenuhi syarat sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku," jelasnya.
Kemudian, sambungnya, sesuai hasil Rapat Bapemperda bersama eksekutif pada tanggal 12 Januari 2023 telah disepakati program pembentukan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kapuas.
"Yang tentunya akan ditetapkan dengan keputusan DPRD Kapuas," demikian wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II yang meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini.
Baca juga: Indeks BerAKHLAK 2022, Pemkab Kapuas miliki budaya kerja sehat dan produktif
Sementara itu, setelah dilakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk kepariwisataan, akan dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian hasil reses masing-masing Dapil.
Paripurna dengan agenda pengesahan dan penandatanganan Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kapuas ini, dihadiri Wakil Ketua II DPRD kabupaten setempat, Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya, serta dihadiri Plt Sekwan Marlina Kasyfiatie.
Sedangkan dari pihak eksekutif, dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, dan para kepala SOPD setempat.
Baca juga: DPRD berharap Raperda kepariwisataan dapat tingkatkan nama baik Kapuas
Baca juga: Bupati: Program food estate di Kapuas berjalan sukses dan berhasil
Baca juga: DPRD dorong Pemkab Kapuas percepat pemekaran puluhan desa