47 'tower' disiapkan di apartemen tempat tinggal ASN di IKN

id Basuki Hadimuljono,Menteri PUPR,IKN,ASN di IKN,Kalteng,Kaltim,47 'tower' disapkan di apartemen tempat tinggal ASN di IKN

47 'tower' disiapkan di apartemen tempat tinggal ASN di IKN

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. ANTARA/HO - Kementerian PUPR

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah berencana menyiapkan sebanyak 47 "tower" apartemen untuk tempat tinggal aparatur sipil negara (ASN) dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Rumah ASN dan TNI/Polri sudah diputuskan 47 'tower' yang akan segera dibangun untuk sekitar 16.900 ASN dan TNI/Polri. ASN 11 ribu, TNI/Polri 5 ribu," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Menurut Basuki, apartemen tersebut rencananya dibangun pada Juni-Juli 2023 dan ditargetkan selesai pada Januari 2024.

Baca juga: Menkeu sebut kenaikan pembiayaan di awal pandemi bisa biayai 2 IKN

"Pembangunannya setahun sampai 2024, itu rumah dinas. Nanti setelah itu mungkin baru ada (rumah) tapak yang bisa dibeli, tapi ini untuk ASN dan TNI/Polri yang berdinas ke sana," tambah Basuki.

Basuki menyebut pembangunan apartemen untuk ASN dan TNI/Polri tersebut sesuai dengan konsep "forest city".

"Kalau dia (perumahan) tidak (berbentuk) 'tower', dia makin menyebar. Ini supaya tidak merusak terlalu banyak, memotong hutan," ungkap Basuki.

Baca juga: Bupati Bartim ajak petani tingkatkan budi daya tanaman pangan

Apartemen itu termasuk menjadi tempat tinggal keluarga ASN, katanya.

"Kan ukuran (apartemen) besar-besar. Makanya harus disurvei dulu yang mana dan siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau 'landed'. Arahan Presiden begitu," tambah Basuki.

Artinya ASN dan TNI/Polri, kata dia, punya pilihan apakah ingin tinggal di apartemen atau di rumah tapak.

Baca juga: Bahlil bahas investasi di IKN dengan eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair

ia mengatakan total nilai anggaran apartemen tersebut sebesar Rp9,4 triliun untuk sekitar 16 ribu orang ASN dan TNI/Polri.

Pemerintah merencanakan pembangunan IKN dengan pendanaan yang mayoritas bersumber dari non-APBN. Total biaya pembangunan IKN menurut estimasi awal pemerintah sebesar Rp466 triliun yang 80 persen bersumber dari non-APBN dan 20 persen dari APBN.

Pendanaan APBN akan digunakan, antara lain, untuk membangun infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, istana kepresidenan, istana wakil presiden, dan lainnya.

Sementara itu pendanaan non-APBN akan menggunakan skema yang diperbolehkan undang-undang dengan bidang investasi, antara lain, untuk membangun rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran, jasa, gedung serba guna, fasilitas komersial niaga, dan fasilitas hunian.

Baca juga: Wamenaker sebut IKN ciptakan banyak kesempatan kerja

Baca juga: Kepala Otorita IKN: Tidak ada ruang untuk korupsi

Baca juga: Serah terima LoI IKN Nusantara disaksikan Presiden RI-PM Malaysia

Baca juga: Wagub Kalteng optimistis ITS NU mampu berdayakan SDM menyongsong IKN