Jakarta (ANTARA) - Pemerintah berencana menyiapkan sebanyak 47 "tower" apartemen untuk tempat tinggal aparatur sipil negara (ASN) dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Rumah ASN dan TNI/Polri sudah diputuskan 47 'tower' yang akan segera dibangun untuk sekitar 16.900 ASN dan TNI/Polri. ASN 11 ribu, TNI/Polri 5 ribu," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Menurut Basuki, apartemen tersebut rencananya dibangun pada Juni-Juli 2023 dan ditargetkan selesai pada Januari 2024.
Baca juga: Menkeu sebut kenaikan pembiayaan di awal pandemi bisa biayai 2 IKN
"Pembangunannya setahun sampai 2024, itu rumah dinas. Nanti setelah itu mungkin baru ada (rumah) tapak yang bisa dibeli, tapi ini untuk ASN dan TNI/Polri yang berdinas ke sana," tambah Basuki.
Basuki menyebut pembangunan apartemen untuk ASN dan TNI/Polri tersebut sesuai dengan konsep "forest city".
"Kalau dia (perumahan) tidak (berbentuk) 'tower', dia makin menyebar. Ini supaya tidak merusak terlalu banyak, memotong hutan," ungkap Basuki.
Baca juga: Bupati Bartim ajak petani tingkatkan budi daya tanaman pangan
Apartemen itu termasuk menjadi tempat tinggal keluarga ASN, katanya.
"Kan ukuran (apartemen) besar-besar. Makanya harus disurvei dulu yang mana dan siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau 'landed'. Arahan Presiden begitu," tambah Basuki.
Artinya ASN dan TNI/Polri, kata dia, punya pilihan apakah ingin tinggal di apartemen atau di rumah tapak.
Baca juga: Bahlil bahas investasi di IKN dengan eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair
ia mengatakan total nilai anggaran apartemen tersebut sebesar Rp9,4 triliun untuk sekitar 16 ribu orang ASN dan TNI/Polri.
Pemerintah merencanakan pembangunan IKN dengan pendanaan yang mayoritas bersumber dari non-APBN. Total biaya pembangunan IKN menurut estimasi awal pemerintah sebesar Rp466 triliun yang 80 persen bersumber dari non-APBN dan 20 persen dari APBN.
Pendanaan APBN akan digunakan, antara lain, untuk membangun infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, istana kepresidenan, istana wakil presiden, dan lainnya.
Sementara itu pendanaan non-APBN akan menggunakan skema yang diperbolehkan undang-undang dengan bidang investasi, antara lain, untuk membangun rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran, jasa, gedung serba guna, fasilitas komersial niaga, dan fasilitas hunian.
Baca juga: Wamenaker sebut IKN ciptakan banyak kesempatan kerja
Baca juga: Kepala Otorita IKN: Tidak ada ruang untuk korupsi
Baca juga: Serah terima LoI IKN Nusantara disaksikan Presiden RI-PM Malaysia
Baca juga: Wagub Kalteng optimistis ITS NU mampu berdayakan SDM menyongsong IKN
Berita Terkait
Air minum terdistribusi di IKN pada Juni
Selasa, 16 April 2024 15:53 Wib
Menteri PUPR pastikan pasokan air aman sebelum Presiden berkantor di IKN
Rabu, 13 Maret 2024 14:29 Wib
Interior Kantor Presiden di IKN gunakan produk domestik
Jumat, 3 November 2023 21:47 Wib
Menteri PUPR : Inpres solusi percepat akses air bersih
Kamis, 12 Oktober 2023 17:37 Wib
Taman Jokowi-Iriana di Papua Barat ditata ulang
Kamis, 28 September 2023 15:49 Wib
Menteri PUPR dan Menkeu dinilai cocok jadi cawapres Ganjar
Senin, 11 September 2023 15:08 Wib
Perbaikan jalan Kawasan Penyangga IKN selesai Desember
Sabtu, 29 Juli 2023 20:24 Wib
Jokowi: Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN berjalan lancar
Rabu, 12 Juli 2023 22:06 Wib