Tingkatkan kualitas kearsipan, Pemprov Kalteng terapkan aplikasi Srikandi

id Pemprov kalteng, disperpusip kalteng, aplikasi srikandi kalteng, kearsipan kalteng, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis T

Tingkatkan kualitas kearsipan, Pemprov Kalteng terapkan aplikasi Srikandi

Sosialisasi aplikasi Srikandi di Palangka Raya, Selasa, (14/2/2023). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di setiap instansi pemerintah dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan.

"Selain itu, juga menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antarpemerintah," kata Edy Pratowo di Palangka Raya, Selasa.

Menurut dia, pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah penting karena arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk maupun media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Aplikasi Srikandi diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan yang terpusat secara daring dan terintegrasi mulai dari tingkat daerah hingga pusat.

Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja, produktivitas, dan efektivitas untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional.

"Keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi tak lepas dari peran, kolaborasi, dan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan terkait untuk segera mengimplementasikannya, sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi lebih efektif dan efisien," katanya.

Baca juga: Prevalensi stunting turun di Kalteng, sekda ingatkan kabupaten/kota penuhi target

Untuk itu, dia mengapresiasi sosialisasi aplikasi Srikandi yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalimantan Tengah pada hari ini (Selasa, 14/2), sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan. Penerapan SPBE ini sangat penting untuk terus bersama-sama didorong untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik berkualitas prima serta terpercaya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalteng Nunu Andriani mengatakan, pihaknya melaksanakan sosialisasi ini untuk menguatkan komitmen dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan terkait dalam penerapan aplikasi Srikandi.

Baca juga: Tingkatkan minat baca masyarakat, Kalteng giatkan perpustakaan keliling

Baca juga: Pemprov Kalteng intensifkan gelar pangan murah hadapi HBKN

Baca juga: Kendalikan inflasi, Pemprov Kalteng subsidi kelompok pangan strategis