Perangkat desa di Barsel diminta bantu gugus stunting laksanakan pendataan
Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah dalam waktu dekat akan melaksanakan rencana aksi penanganan stunting di wilayah setempat.
Penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana di Buntok, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penanganan stunting atau gangguan pertumbuhan.
"Untuk rencana aksinya kita melalui satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan instansi terkait yang masuk dalam gugus stunting, yang akan turun ke desa dan kelurahan di daerah ini," katanya.
Ia mengharapkan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membantu memfasilitasi serta bersinergi dengan perangkat daerah yang masuk dalam gugus stunting untuk melakukan pendataan.
Nantinya kata dia, tim gugus tugas akan turun ke lapangan melakukan pendataan terhadap balita dan ibu hamil yang ada pada setiap desa.
"Rencana aksi itu dilakukan mengingat angka stunting di Barito Selatan saat ini masuk dalam kriteria tinggi," ucapnya.
Baca juga: Kendalikan inflasi, Pemkab Barsel bagikan 6.500 paket sembako
Menurut Lisda, penyebab tingginya angka stunting tersebut dikarenakan beberapa hal, yakni tingginya tingkat pernikahan dini, rendahnya balita dibawa ke posyandu serta jarangnya ibu hamil memeriksakan kesehatan ke posyandu serta fasilitas kesehatan seperti poskesdes dan puskesmas.
"Karena balita yang dibawa ke posyandu kebanyakan hanya sampai umur dua tahun saja. Padahal untuk memeriksakan kondisi kesehatan dan gizi balita itu seharusnya sampai usia lima tahun," jelasnya.
Selain itu Lisda juga meminta agar posyandu di setiap desa yang tersebar di enam kecamatan di daerah ini lebih aktif, sehingga semua balita di setiap desa bisa terdata.
"Pendataan ini penting dalam upaya penanganan stunting dan bagi kader posyandu yang aktif 100 persen akan kita berikan bonus. Saya akan menunjuk koordinator pada setiap kecamatan untuk memilih kader posyandu yang aktif pada setiap desa," tambah dia.
Berdasarkan data koordinator itu nanti, pihaknya akan menganggarkan bonus bagi kader posyandu yang aktif dan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka stunting di Barito Selatan.
"Disamping melakukan pendataan, kita juga akan melaksanakan sejumlah langkah lainnya dalam upaya menekan angka stunting di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini," kata Lisda Arriyana.
Langkah lainnya yang akan dilaksanakan, pemkab dalam waktu dekat ini akan melakukan penandatanganan persetujuan bersama mencegah terjadinya pernikahan dini.
"Karena, imbas dari pernikahan dini tersebut menyebabkan anak yang dilahirkan bisa mengalami stunting," demikian Lisda Arriyana.
Baca juga: Komisi III DPRD harapkan musrenbang hasilkan program strategis bagi kemajuan daerah
Penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana di Buntok, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penanganan stunting atau gangguan pertumbuhan.
"Untuk rencana aksinya kita melalui satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan instansi terkait yang masuk dalam gugus stunting, yang akan turun ke desa dan kelurahan di daerah ini," katanya.
Ia mengharapkan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membantu memfasilitasi serta bersinergi dengan perangkat daerah yang masuk dalam gugus stunting untuk melakukan pendataan.
Nantinya kata dia, tim gugus tugas akan turun ke lapangan melakukan pendataan terhadap balita dan ibu hamil yang ada pada setiap desa.
"Rencana aksi itu dilakukan mengingat angka stunting di Barito Selatan saat ini masuk dalam kriteria tinggi," ucapnya.
Baca juga: Kendalikan inflasi, Pemkab Barsel bagikan 6.500 paket sembako
Menurut Lisda, penyebab tingginya angka stunting tersebut dikarenakan beberapa hal, yakni tingginya tingkat pernikahan dini, rendahnya balita dibawa ke posyandu serta jarangnya ibu hamil memeriksakan kesehatan ke posyandu serta fasilitas kesehatan seperti poskesdes dan puskesmas.
"Karena balita yang dibawa ke posyandu kebanyakan hanya sampai umur dua tahun saja. Padahal untuk memeriksakan kondisi kesehatan dan gizi balita itu seharusnya sampai usia lima tahun," jelasnya.
Selain itu Lisda juga meminta agar posyandu di setiap desa yang tersebar di enam kecamatan di daerah ini lebih aktif, sehingga semua balita di setiap desa bisa terdata.
"Pendataan ini penting dalam upaya penanganan stunting dan bagi kader posyandu yang aktif 100 persen akan kita berikan bonus. Saya akan menunjuk koordinator pada setiap kecamatan untuk memilih kader posyandu yang aktif pada setiap desa," tambah dia.
Berdasarkan data koordinator itu nanti, pihaknya akan menganggarkan bonus bagi kader posyandu yang aktif dan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka stunting di Barito Selatan.
"Disamping melakukan pendataan, kita juga akan melaksanakan sejumlah langkah lainnya dalam upaya menekan angka stunting di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini," kata Lisda Arriyana.
Langkah lainnya yang akan dilaksanakan, pemkab dalam waktu dekat ini akan melakukan penandatanganan persetujuan bersama mencegah terjadinya pernikahan dini.
"Karena, imbas dari pernikahan dini tersebut menyebabkan anak yang dilahirkan bisa mengalami stunting," demikian Lisda Arriyana.
Baca juga: Komisi III DPRD harapkan musrenbang hasilkan program strategis bagi kemajuan daerah