Bupati Barut minta tata batas kecamatan sampai desa selesai akhir 2023

id musrenbang gunung timang,tata batas,barito utara,kalteng,muara teweh,Gunung Timang

Bupati Barut minta tata batas kecamatan sampai desa selesai akhir 2023

Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara Gazali bersama Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Kepala BappedaLitbang Jainal Abidin, Kadis Pendidikan Ardian dan Camat Gunung Purei Winardi pada Musrenbang RKPD Kecamatan Gunung Timang, Selasa (21/2/2023). ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Nadasyah meminta pihak kecamatan, kelurahan dan desa untuk segera menyelesaikan permasalahan tata batas paling lambat akhir 2023.

"Kepada camat, lurah dan kepala desa, saya minta mampu mempercepat menyelesaikan tata batas di wilayah masing untuk-masing sampai akhir tahun 2023 ini," kata Nadalsyah dalam sambutannya disampaikan Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara Gazali pada Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Gunung Timang di Desa Kandui, Selasa.

Menurut dia, kepada semua peserta musrenbang tingkat Kecamatan Gunung Timang, kiranya dapat mengikuti seluruh kegiatan ini dengan serius, tekun dan penuh rasa tanggungjawab sebagai bentuk pengabdian  kepada masyarakat. 

"Agar semua kesepakatan yang dicapai menghasilkan perencanaan yang bermutu untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barito Utara," kata dia.

Dia mengharapkan musrenbang Gunung Timang 2023 ini dapat menghasilkan usulan-usulan prioritas kegiatan 2024 yang mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi, iklim investasi yang lebih kondusif.

"Dengan didukung pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, SDM berkualitas, pemerataan pembangunan infrastruktur dan penguatan ketahanan pangan serta kelestarian lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan,” katanya lagi.

Lebih lanjut Bupati melalui Asisten Gazali mengatakan di akhir masa jabatannya bersama Wakil Bupati Sugianto Panala Putra yang beberapa bulan lagi menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam melaksanakan kegiatan pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan kemudian permohonan maaf juga bila masih banyak harapan dan keinginan masyarakat yang belum terwujud.

Pada musrenbang RKPD ini secara formal membicarakan rencana-rencana prioritas program kegiatan pembangunan daerah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku serta kemampuan anggaran daerah.

"Musrenbang Kecamatan ini adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten," katanya.

Dikatakan Gazali, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan diantaranya peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan yang berada di desa dan kelurahan, wajib belajar sembilan tahun, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, penurunan angka stunting dan kemiskinan, pemberdayaan kelembagaan.