Bangkalan (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur menemukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis tertulis HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh pada 20 Februari 2023.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira di Bangkalan, Rabu, temuan kantong darah bertulis HIV itu saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.
"Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," katanya, menjelaskan.
Saat ini, temuan tentang puluhan kantong darah TPS oleh petugas kebersihan DLH Pemkab Bangkalan tersebut telah diserahkan ke RSUD Bangkalan.
Baca juga: PMI Sumbar temukan kantong darah terkontaminasi virus HIV
Baca juga: Hoaks! Penyebaran AIDS melalui kegiatan cek gula darah
Menurut Yudistira, kantong darah yang dibuang di TPS itu milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.
"Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan," katanya.
Secara terpisah, Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengaku, kantong darah yang dibuang di TPS Junok itu memang berasal dari PMI Bangkalan.
Ia juga mengaku teledor, karena kantong darah yang seharusnya dibuang di tempat khusus terbuang di tempat pembuangan sampah.
"Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini," katanya.
Baca juga: DPR apresiasi PMI soal darah bervirus HIV/AIDS
Baca juga: Legislator apresiasi PMI soal deteksi HIV/AIDS
As’ad mengaku tidak mengetahui dengan jelas kronologi kantong darah HIV itu sampai berserakan di TPS.
Dia juga mengaku belum melihat dan mengetahui langsung saat atau setelah kejadian.
"Tapi saat ini, kantong darah yang berserakan di TPS itu sudah berada di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan," katanya, menjelaskan.
Kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan dibuang di TPS ini juga menjadi perhatian DPRD Bangkalan.
Pada Rabu (22/2) pagi, Komisi D DPRD Bangkalan menggelar serap informasi memanggil Pengurus PMI Bangkalan, dan DLH Pemkab Bangkalan.
"Intinya, kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait keamanan penyimpanan sementara limbah B3 yang dihasilkan, agar tidak meresahkan masyarakat," kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan.
Berita Terkait
Metode penyembuhan kanker darah dengan stem cell
Senin, 22 April 2024 17:42 Wib
Awas! Hipertensi dapat tingkatkan risiko Mioma Uteri
Minggu, 21 April 2024 13:53 Wib
Kontrol gula darah Anda usai Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 22:19 Wib
Jangan langsung tidur setelah sahur agar gula darah tidak naik
Minggu, 24 Maret 2024 10:41 Wib
Legislator ini minta masyarakat tetap donor darah selama Ramadhan
Rabu, 20 Maret 2024 16:19 Wib
Berikut anjuran waktu untuk periksa gula darah mandiri saat berpuasa
Jumat, 1 Maret 2024 8:33 Wib
Puluhan personel Kodim 1016/Plk donorkan darah untuk masyarakat
Selasa, 27 Februari 2024 15:25 Wib
Rutin ukur hipertensi bantu minimalisasi penyakit jantung
Minggu, 25 Februari 2024 10:16 Wib