Bangkalan (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur menemukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis tertulis HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh pada 20 Februari 2023.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira di Bangkalan, Rabu, temuan kantong darah bertulis HIV itu saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.
"Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," katanya, menjelaskan.
Saat ini, temuan tentang puluhan kantong darah TPS oleh petugas kebersihan DLH Pemkab Bangkalan tersebut telah diserahkan ke RSUD Bangkalan.
Baca juga: PMI Sumbar temukan kantong darah terkontaminasi virus HIV
Baca juga: Hoaks! Penyebaran AIDS melalui kegiatan cek gula darah
Menurut Yudistira, kantong darah yang dibuang di TPS itu milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.
"Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan," katanya.
Secara terpisah, Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengaku, kantong darah yang dibuang di TPS Junok itu memang berasal dari PMI Bangkalan.
Ia juga mengaku teledor, karena kantong darah yang seharusnya dibuang di tempat khusus terbuang di tempat pembuangan sampah.
"Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini," katanya.
Baca juga: DPR apresiasi PMI soal darah bervirus HIV/AIDS
Baca juga: Legislator apresiasi PMI soal deteksi HIV/AIDS
As’ad mengaku tidak mengetahui dengan jelas kronologi kantong darah HIV itu sampai berserakan di TPS.
Dia juga mengaku belum melihat dan mengetahui langsung saat atau setelah kejadian.
"Tapi saat ini, kantong darah yang berserakan di TPS itu sudah berada di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan," katanya, menjelaskan.
Kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan dibuang di TPS ini juga menjadi perhatian DPRD Bangkalan.
Pada Rabu (22/2) pagi, Komisi D DPRD Bangkalan menggelar serap informasi memanggil Pengurus PMI Bangkalan, dan DLH Pemkab Bangkalan.
"Intinya, kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait keamanan penyimpanan sementara limbah B3 yang dihasilkan, agar tidak meresahkan masyarakat," kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan.
Berita Terkait
Vitamin D bantu turunkan tekanan darah pada lansia obesitas
Kamis, 14 November 2024 9:03 Wib
Polres Kotim bantu pasok stok darah PMI
Rabu, 30 Oktober 2024 5:40 Wib
Bantu ketersediaan darah, Polres bersama PWI Kobar gelar donor darah
Selasa, 29 Oktober 2024 11:04 Wib
Mengalami diabetes sebelum usia 40 tahun bisa tingkatkan risiko kematian
Minggu, 27 Oktober 2024 10:58 Wib
BPJS Kesehatan galang aksi donor darah nasional sambut HUT RI
Kamis, 15 Agustus 2024 0:06 Wib
Dokter ingatkan anemia pada ibu hamil tak boleh disepelekan
Selasa, 13 Agustus 2024 14:38 Wib
Pemkab Murung Raya hadiri bakti sosial donor darah dan sunat massal
Sabtu, 10 Agustus 2024 14:41 Wib
Disdik Kotim soroti maraknya kasus cuci darah pada anak
Jumat, 9 Agustus 2024 19:57 Wib