Legislator Kotim minta pilkades serentak tidak sampai ditunda

id Legislator Kotim minta pilkades serentak tidak sampai ditunda, kalteng, sampit, kotim, kotawaringin Timur, DPRD kotim, abadi

Legislator Kotim minta pilkades serentak tidak sampai ditunda

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Abadi. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Abadi meminta pemerintah daerah tetap melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak sesuai rencana yakni pada Oktober 2023.

"Kalau berdasarkan pilkades sebelumnya pada 21 Oktober 2017, maka pilkades tahun ini dilaksanakan pada 21 Oktober 2023. Kami berharap agar pilkades tetap dilaksanakan. Jangan dilakukan moratorium," ujar Abadi di Sampit. 

Pilkades serentak rencananya dilaksanakan pada Oktober 2023 nanti, namun tanggal pasti pelaksanaannya sedang dibahas. Ada 77 desa tersebar di 15 kecamatan yang akan menggelar pemilihan kepala desa pada pilkades serentak kali ini. 

Ini merupakan pilkades serentak keempat yang akan digelar di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sebelumnya pilkades serentak dilaksanakan di 77 desa pada 21 Oktober 2017, kemudian pilkades di 48 desa pada 15 Desember 2018, selanjutnya pilkades di 43 desa pada 14 Maret 2020.

Abadi yang juga Ketua Fraksi PKB merasa penting menyampaikan penegasan itu agar pilkades serentak tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Pilkades di Kotawaringin Timur tidak perlu ditunda karena persiapannya sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. 

Dia mengakui, ada surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ terkait pelaksanaan pemilihan kepala
desa pada masa pemilu dan
pilkada serentak tahun 2024. 

Dalam surat itu memang memberi opsi moratorium pilkades jika pelaksanaannya setelah 1 Nopember 2023. Dipertegas dalam surat Mendagri tersebut bahwa bupati/wali kota yang daerahnya akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa maka dapat melaksanakan sebelum 1 November 2023.

Artinya, pilkades serentak 77 desa di Kotawaringin Timur bisa tetap dilaksanakan sesuai jadwal karena sejak awal memang sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada Oktober 2023. Waktu tersebut tidak melebihi tenggat yang ditetapkan pemerintah. 

Untuk itu Abadi meminta kepada bupati untuk segera membentuk panitia pilkades kabupaten agar bisa melakukan persiapan. Apalagi anggaran untuk pilkades sudah tersedia dan telah disetujui DPRD agar pemungutan suara pemilihan 77 kepala desa agar dilaksanakan pada Oktober 2023.

"Ini juga agar tidak ada kesan bahwa pemerintah daerah Kotim melakukan moratorium di 77 desa dengan menunjuk penjabat kepala desa dari ASN di masing desa-desa untuk kepentingan pemilu legislatif tahun 2024," demikian Abadi.