DPRD soroti kedisiplinan tenaga pengajar di Seruyan

id DPRD sorotikedisiplinan tenaga pengajar di Seruyan, kalteng, Seruyan, zuli eko

DPRD soroti kedisiplinan tenaga pengajar di Seruyan

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat memimpin rapat dengar pendapat bersama Disdik di Kuala Pembuang, Selasa (14/3/2023). ANTARA/HO-Publikasi DPRD Seruyan 

Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mendorong peningkatan kedisiplinan tenaga pengajar karena akan berdampak terhadap kualitas pendidikan peserta didik.

“Kedisiplinan guru sangat penting ditingkatkan hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita di Seruyan,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Selasa.

Masalah ini menjadi sorotan DPRD karena masih ada laporan masyarakat terkait kedisiplinan guru. Dinas Pendidikan diharapkan memperhatikan dan menindaklanjuti laporan tersebut. 

Dia mengatakan, berdasarkan informasi warga di Desa Tanjung Rangas, terdapat guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tidak melaksanakan tugas dengan sebagaimana mestinya.

Eko menyebutkan, hal tersebut merupakan masalah yang fatal bagi dunia pendidikan dan perlu segera ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan.

“Tentunya, ketika kami melaksanakan reses di Desa Tanjung Rangas masyarakat setempat mengatakan bahwa guru SMP desa tersebut tidak melaksanakan tugasnya untuk mengajar,” jelasnya.

Kegiatan belajar bagi para siswa dan siswi di SMP tersebut sangat jarang dilakukan sehingga perlu untuk diberikan teguran terhadap tenaga pendidik yang bertugas di SMP Desa Tanjung Rangas. Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdik.

Baca juga: DPRD Seruyan gelar RDP bersama Disdik lanjuti laporan masyarakat

“Informasi dari masyarakat setempat, dalam satu minggu hampir tidak ada kegiatan belajar, mengajar. Pasalnya karena gurunya jarang masuk. Oleh karena itu Disdik harus melakukan teguran karena itu merupakan hal yang fatal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Seruyan Rusdi Hidayat menyampaikan bahwa memang saat pihak DPRD melaksanakan reses di Desa Tanjung Rangas. Kebetulan juga tenaga guru di desa tersebut ada kegiatan di kabupaten.

Guru yang bersangkutan juga telah membuat permohonan maaf dan tidak akan mengulangi hal tersebut serta berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan.

“Kita sudah berikan teguran kepada yang bersangkutan memang saat itu guru tersebut mengikuti kegiatan di kabupaten, maka dari itu saat DPRD melaksanakan reses guru tersebut tidak hadir, mereka telah meminta maaf dan akan berupaya meningkatkan kedisiplinan,” demikian Eko.

Baca juga: Ratusan Pramuka Seruyan ramaikan KBP di Kotim

Baca juga: Tingkatkan perekonomian, Waket DPRD Seruyan minta jumlah industri ditambah

Baca juga: DPRD Seruyan minta PDAM tambah kapasitas IPA