Pemkab Barito Utara periksa kebugaran jamaah calon haji

id pemeriksaan kesehatan haji,periksa kebugaran,barito utara,kalteng,kebugaran haji barito utara

Pemkab Barito Utara periksa kebugaran jamaah calon haji

Sebanyak 125 calon haji Barito Utara mengikuti kegiatan pemeriksaan kebugaran bagi para calon jamaah haji Kabupaten Barito Utara di Muara Teweh, Sabtu (18/3/2023).ANTARA/HO-Prokopim Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kesehatan kabupaten setempat melaksanakan pemeriksaan kebugaran bagi para jamaah calon haji asal daerah itu.

"Upaya pengukuran kebugaran jamaah calon haji Kabupaten Barito Utara tahun 2023 ini bertujuan untuk mewujudkan jamaah calon haji yang sehat, bugar, dan produktif serta mampu mengikuti urut-urutan prosesi ibadah haji di Tanah Suci," kata Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Sabtu. 

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor bupati setempat itu juga dihadiri Kadis Kesehatan Siswandoyo dan Kepala Kantor Kementerian Agama Barito Utara Abdul Majid Rahimi.

Menurut dia, untuk jamaah dengan kriteria tidak memenuhi syarat istithaah harus difasilitasi untuk mendapatkan pelayanan maksimal dan informasi tentang kriteria istithaah harus dipahami oleh pemeriksa kesehatan di semua tingkat pelayanan kesehatan serta keluarga jamaah haji.

Penyampaian kriteria tidak memenuhi syarat istithaah kepada jamaah disampaikan oleh tim penyelenggara kesehatan haji kabupaten/kota dalam suasana kekeluargaan dan agamis agar jamaah dan keluarganya dapat memahami hal tersebut. 

"Ibadah haji merupakan rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi segenap umat Islam yang mampu untuk mengerjakannya. Kata “Mampu” tersebut dimaknai dengan istithaah," katanya.

Baca juga: 470 PNS Pemkab Barito Utara diambil sumpah dan janji

Dia mengatakan istithaah yang dimaksud bukan hanya pada aspek ekonomi dan agama, tetapi juga aspek kesehatan. Istithaah Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap warga negara yang akan menunaikan ibadah haji, karena untuk dapat melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji kesehatan fisik dan mental merupakan salah satu modal utama.

Oleh karena itu, kata dia, menjadi kewajiban bersama antara pemerintah, jamaah haji dan masyarakat untuk mewujudkan istithaah kesehatan jemaah haji melalui program pemeriksaan kebugaran dan pembinaan kesehatan haji sejak jemaah haji mendaftar. 

"Jamaah haji sebagai bagian dari keluarga, maka kesehatan jemaah haji mempunyai hubungan timbal balik dengan keluarga sehat. Dengan demikian, keselarasan antara pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji dengan pendekatan keluarga menuju keluarga sehat sangat dibutuhkan," katanya. 

Sekda menjelaskan, penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dilaksanakan paling lambat pada saat tiga bulan sebelum keberangkatan. Bagi jamaah haji yang telah ditetapkan meliputi memenuhi syarat istithaah.

Kemudian memenuhi syarat istithaah dengan pendampingan, dan tidak memenuhi syarat istithaah sementara, dilakukan pemberian vaksinasi meningitis meningokokkus sesuai ketentuan dan tidak terdapat kontraindikasi medis. Pemberian vaksin akan diikuti oleh pemberian International Certificate Vaccination (ICV) yang sah. 

"Bagi jamaah haji yang alergi atau kontraindikasi terhadap vaksin Meningitis Meningokokkus, maka akan dilakukan tindakan sebagai proteksi terhadap kontak yang memungkinkan peningkatan penularan atau transmisi bakteri meningitis meningokokkus," jelas Muhlis. 

Baca juga: Bupati Barito Utara serahkan SK kenaikan pangkat ASN

Dia mengatakan kondisi kesehatan bersifat dinamis seperti halnya yang terjadi pada jamaah haji setelah penetapan istithaah kesehatan sesuai kriteria. Untuk itu, diperlukan upaya kesehatan untuk meningkatkan atau setidaknya mempertahankan status kesehatan jamaah haji agar tetap memenuhi syarat istithaah kesehatan sampai menjelang keberangkatan melalui pembinaan kesehatan haji. 

"Pembinaan kesehatan haji di masa keberangkatan adalah pembinaan yang dilakukan kepada jemaah haji setelah jemaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua sampai keberangkatan," ucapnya.

Pembinaan kesehatan masa keberangkatan dilakukan pada jamaah calon haji yang telah masuk dalam kuota keberangkatan tahun berjalan, artinya jamaah tersebut sudah dipastikan akan berangkat, tentunya setelah memperoleh konfirmasi keberangkatan dari Kementerian Agama dan telah melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua (sudah ditetapkan status istithaah kesehatannya). 

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Siswandoyo mengatakan dalam kegiatan pemeriksaan kebugaran bagi para calon jamaah haji Kabupaten Barito Utara lebih kurang diikuti sebanyak 125 calon haji Barito Utara. 

"Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka pengukuran kebugaran jamaah calon haji untuk menentukan program latihan yang sesuai porsi atau kondisi masing-masing jamaah calon haji.Dengan latihan fisik yang sesuai kondisi tubuh akan bermanfaat untuk meningkatkan kebugaran," kata Siswandoyo.

Selain itu, setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan para jamaah calon haji Barito Utara akan mengetahui kondisi tubuhnya, apakah tingkat kebugaran dalam kategori baik, cukup atau kurang. Dan berdasarkan hasil tersebut, tim dokter akan merekomendasi latihan fisik yang sesuai untuk masing-masing jamaah calon haji.

Baca juga: Dua kekayaan intelektual di Barito Utara ajukan permohonan pendaftaran