Dedi Mulyadi sebut pengajuan dana desa Rp300 triliun wajar

id Dedi Mulyadi ,dana desa ,pengajuan dana

Dedi Mulyadi sebut pengajuan dana desa Rp300 triliun wajar

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (ANTARA/Dok Dedi Mulyadi)

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai aspirasi para kepala desa terkait pengajuan dana desa sebesar 10 persen dari APBN atau sekitar Rp300 triliun merupakan hal yang lumrah.

“Pengajuan dana desa 10 persen dari APBN yang diajukan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (ApdesI) itu hal yang lumrah dilakukan para kepala desa,” katanya dalam sambungan telepon, di Purwakarta, Jawa Barat, Senin.

Menurut dia, perlu disadari bahwa Indonesia terdiri atas desa-desa. Seluruh sumber daya alam, termasuk industri berada di desa. Namun baru saat ini desa mendapatkan alokasi dana desa untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang efeknya semakin baik dibanding dulu.

“Jadi baru 'disawer' sedikit saja desa sudah tumbuh, apalagi kalau dibangun sistem memadai tentang bagi hasil antara pusat dan desa, itu akan berefek ke pertumbuhan ekonomi, infrastruktur sampai investasi desa,” katanya.

Mengenai kekhawatiran penyimpangan pengelolaan dana desa, papar dia, hal tersebut terjadi karena anggaran desa selalu menjadi sorotan dan yang menyorotinya banyak, mulai dari oposisi yang tak lain kelompok yang kalah saat pencalonan kepala desa, LSM yang kini banyak fokus pada anggaran desa, termasuk oknum wartawan ‘bodrek’ yang sengaja datang ke desa untuk mempertanyakan dana desa.

Baca juga: Jaksa Agung Burhanuddin instruksikan jajaran kawal penggunaan dana desa

“Dengan demikian, saat ini desa sangat terawasi. Sudah kecil, yang mengawasinya banyak sehingga mudah ketahuan salahnya,” kata Dedi.

Hal tersebut, katanya, berbeda dengan anggaran kabupaten, kota, dan provinsi apalagi pusat yang memiliki anggaran sangat besar sehingga sulit diawasi dan yang mengawasinya sedikit.

Ia menyebutkan semakin tinggi jenjang pemerintah semakin sulit untuk diakses dan diawasi. Sebaliknya, semakin bawah jenjang pemerintahan semakin mudah untuk diawasi.

“Contoh kecilnya saja di desa ada jalan lingkungan yang setiap hari dilewati warga, dilewati oposisi, LSM, dan lain-lain. Jalan itu sangat gampang diawasi dan laporannya gampang, berbeda dengan jalan nasional,” katanya.

Sebagai orang yang sehari-hari hidup dan berhubungan dengan para kepala desa, Dedi menilai apa yang dilontarkan Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya pada Minggu (19/3) adalah hal yang wajar.

“Pengajuan itu (anggaran dana desa 10 persen dari APBN) adalah hal yang lumrah dan itu bentuk aspirasi yang harus dihargai,” kata Dedi Mulyadi. 

Baca juga: Dana Desa Telang 2023 difokuskan tingkatkan keterampilan warga

Baca juga: Salurkan dana desa dengan baik, tiga kades di Bartim dapat penghargaan

Baca juga: Benarkah dana BLT BBM merupakan Dana Desa yang direalokasi? Ini faktanya