Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meminta kepada pengelola Rumah Sakit (RS) Advent yang baru saja diresmikan di Jalan Diponegoro-Cempaka tersebut ketika beroperasi, dapat melayani pasien BPJS.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy, di Palangka Raya, Senin mengatakan pemkot setempat sangat menyambut baik atas berdirinya RS Advent atau rumah sakit ke-11 di Palangka Raya baik swasta dan negeri yang nantinya bisa memberikan layanan kesehatan untuk masyarakat setempat.
"Semoga dengan diresmikannya RS Advent ini layanan kesehatan di kota kita terus diberikan untuk masyarakat, tentunya layanan kesehatan yang baik termasuk pasien BPJS Kesehatan," katanya.
Ia menuturkan, sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat, pemkot akan terus berupaya untuk memprioritaskan sektor kesehatan. Karena sektor kesehatan paling utama dan prioritas.
"Kalau bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan segera dilakukan supaya masyarakat kita dapat terakomodir semuanya," bebernya.
Sementara itu, Ketua Yayasan RS Advent Indonesia Bagian Barat, dr Roy David Sarumpaet mengatakan, rumah sakit ini merupakan yang ke-20 di tingkat Asia Pasifik Selatan.
Sedangkan di Indonesia, merupakan yang kelima setelah berdiri di Bandung, Medan, Bandar Lampung dan Manado.
Mengenai pelayanan untuk masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan, ia menegaskan bahwa RS Advent akan memberikan pelayanan tersebut. Untuk BPJS Kesehatan masih dalam proses perizinan. Kemungkinan sudah lengkap dalam satu sampai dua pekan ke depan.
"Jadi, siapapun boleh berkunjung dan empat RS Advent yang berada di daerah lain juga melayani pasien BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Sebelum mengakhiri perbincangannya, dr Roy David Sarumpaet menambahkan fasilitas yang ada di dalam rumah sakit ini cukup memadai sembari berproses. Sedangkan tenaga medis, pihaknya memprioritaskan tenaga lokal.
"Perawat dan dokter mayoritas dari Kalteng. Jadi, harus kita rekrut dan dilatih untuk menjadi generasi berikutnya," demikian dr Roy David Sarumpaet.