Polisi periksa 30 saksi terkait kasus kematian seorang siswa SPN Kemiling

id kematian seorang siswa SPN,siswa SPN Kemiling, Advent Pratama Telaumbauna,Kapolda Lampung ,Kalteng

Polisi periksa 30 saksi terkait kasus kematian seorang siswa SPN Kemiling

Wakapolda Lampung buka pendidikan Polri di SPN Kemiling (ANTARA/HO)

Bandaralampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Lampung telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi terkait kasus kematian seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbauna.

"Dalam proses penyelidikan kasus ini (kematian siswa SPN), ada 30 orang yang sudah kami periksa," kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika kepada awak media di Mapolda Lampung, Rabu.

Dia mengatakan para saksi yang diperiksa antara lain rekan-rekan Advent Pratama di SPN Kemiling yang menolong korban dari awal kejadian hingga membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Semua yang terkait sudah kami ambil keterangannya," kata Kapolda.

Helmy mengatakan bahwa saat ini Polda Lampung sedang menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, guna mencocokkan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami masih tunggu hasil autopsinya guna dicocokkan dengan olah TKP. Intinya hal ini agar tidak ada spekulasi dan biasa dalam penanganan peristiwa ini sehingga semua sepakat menunggu hasil autopsi," jelasnya

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto yang hadir di Mapolda Lampung mengapresiasi langkap kapolda dengan membentuk tim khusus dan melibatkan pihak eksternal untuk melakukan penyelidikan kasus kematian siswa SPN ini.

"Kami sudah dengar keterangan semua saksi di TKP, termasuk dengan teman sekamar korban serta dilengkapi dengan gelar perkara dari peristiwa ini," katanya.

Benny mengatakan bahwa Kompolnas mencermati tahapan yang dilakukan Polda Lampung dalam penanganan kasus kematian siswa SPN ini dan soal substansi memang berkaitan dengan hasil autopsi.

"Karena hasil autopsilah yang akan menjawab penyebab kematian. Jadi, sambil menunggu hasil autopsi selesai, proses pemeriksaan dan pendalaman ini masih terus berjalan," ujarnya.

Seorang siswa SPN Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbauna yang sedang menjalani Pendidikan Bintara Polri dilaporkan meninggal dunia diduga karena kelelahan usai mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling, Polda Lampung.

Advent jatuh pingsan saat masih dalam barisan dan sempat mendapat pertolongan pertama hingga kemudian dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia.