Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Sarifuddin Suding meminta komitmen pemerintah untuk memberantas judi dalam jaringan (daring) atau judi online di Indonesia.
"Meminta pemerintah untuk melakukan langkah cepat dan efektif memberantas judi online," katanya di Jakarta, Senin.
Dia menegaskan perjudian online ini sudah seperti narkoba, masuk ke berbagai kalangan, bahkan aparat hukum ada yang melakukan pidana karena kecanduan judi tersebut.
Anggota Komisi III itu mengklaim dirinya mengantongi sejumlah data yang menunjukkan bagaimana perjudian online ini dilakukan melalui jaringan-jaringan.
"Judi ini seperti narkoba, sudah masuk sampai ke semua lapisan warga. Ini tidak bisa didiamkan. Saya tidak bicara ratusan situs. Ini ada puluhan ribu situs judi online. Sangat mustahil tidak ada backing atau setidaknya pembiaran," katanya menegaskan.
Menurut dia, pelaku usaha haram tersebut kian berani mengiklankan perjudian melalui banyak platform komunikasi, termasuk melalui media sosial. Bahkan, warga negara bisa dengan mudah mengaksesnya dengan mencarinya diberbagai mesin pencari.
Suding juga menyesalkan begitu mudahnya para pelaku penyedia jasa judi online ini menggunakan internet, melakukan aksinya terang-terangan. Dia menyerukan agar berbagai lembaga negara terkait, Kominfo, BSSN, Polri, bergerak bersama memberantasnya.
"Aparat penegak hukum kepolisian agar mengambil langkah kongkret dalam pemberantasan judi online baik pihak penyedia maupun kemungkinan adanya oknum Kominfo yang memberikan ruang judi online yang sangat masif," harapnya.
Sampai saat ini, Suding mengakui jika aparat Kepolisian masih kurang maksimal dalam memberantas judi online. Buktinya, judi online semakin marak dan bisa diakses dengan sangat mudah.
Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku sudah memblokir sementara 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi online. Sebanyak 461 di antaranya menggunakan domain go.id dan 222 ac.id.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan data itu berdasarkan temuan selama 1 Januari 2022-13 Februari 2023.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, konten judi online di situs pemerintah dan lembaga pendidikan ditemukan pada April 2022. Temuan paling banyak pada Januari 2023, yakni 268 di situs pemerintah dan 152 di situs lembaga pendidikan.
Berita Terkait
Berantas judi online butuh kerja sama dengan negara lain
Rabu, 24 April 2024 0:39 Wib
Seorang guru honorer tega korbankan ibu dan adik demi judi online
Senin, 15 April 2024 20:19 Wib
Menkominfo Budi Arie tegaskan pemerintah konsisten berantas judi online
Selasa, 6 Februari 2024 14:21 Wib
Kemenkominfo tegaskan serius perangi judi online dengan kerahkan seluruh satuan kerja
Kamis, 11 Januari 2024 14:41 Wib
Menkominfo tegur keras X terkait iklan judi online
Selasa, 9 Januari 2024 23:41 Wib
Kemenkominfo akan surati platform digital yang masih iklankan judi online
Jumat, 5 Januari 2024 17:11 Wib
Meta didenda atas pelanggaran larangan iklan perjudian
Senin, 25 Desember 2023 9:16 Wib
Tiga bulan terakhir, OJK blokir 4.000 rekening judi online
Sabtu, 16 Desember 2023 16:13 Wib