Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 sudah dapat diproses oleh masing-masing perangkat daerah dan dilakukan pengajuannya melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang teknis pemberian THR telah diterbitkan. Permintaan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji THR 2023 sudah bisa diajukan ke BKAD mulai 10 April 2023," kata Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin di Palangka Raya, Senin.
Adapun berdasarkan rinciannya, THR 2023 untuk lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari berbagai unsur, mulai dari gaji pokok, tunjangan, hingga Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja 50 persen untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kepada masing-masing perangkat daerah telah kami minta untuk segera menindaklanjutinya," jelasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Seruyan apresiasi peningkatan jalan Bangkal-Kuala Pembuang
Kepala BKAD Kalimantan Tengah Syahfiri menambahkan, total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR 2023 di lingkup pemerintah provinsi mencapai Rp56 miliar lebih.
"Adapun yang menerima THR 2023 di lingkup pemerintah provinsi ini, di antaranya PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kepala daerah (KDH/KWDH) hingga DPRD," jelasnya.
Untuk PNS total anggarannya mencapai Rp52 miliar lebih dan PPPK mencapai Rp3,5 miliar lebih, KDH/KWDH Rp16 juta lebih, serta DPRD Rp271 juta lebih, sehingga total keseluruhannya mencapai Rp56 miliar lebih.
"Adapun jumlah PNS yang menerima adalah sebanyak 9.163 orang dan PPPK sebanyak 957 orang," tuturnya.
Sedangkan untuk pembayaran gaji ketiga belas 2023 akan dilakukan seperti biasanya, yakni sekitar Juni atau Juli mendatang saat menjelang periode tahun ajaran baru.
Baca juga: Pelabuhan Kumai jadi alternatif pemudik dari Kotawaringin Timur
Berita Terkait
Sekda Kapuas minta ASN berikan kinerja terbaiknya untuk masyarakat
Senin, 22 April 2024 16:31 Wib
Pemprov Kalteng sosialisasikan UU 20 Tahun 2023 wujudkan ASN berintegritas
Rabu, 17 April 2024 11:49 Wib
ASN Pulang Pisau diingatkan kembali disiplin usai cuti bersama
Selasa, 16 April 2024 22:15 Wib
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
THR PNS Barito Utara cair pada 2 April
Rabu, 27 Maret 2024 13:16 Wib
Seorang PNS rekam perempuan di toilet dengan ponsel tersembunyi berhasil ditangkap
Minggu, 24 Maret 2024 20:22 Wib
Purna tugas PNS bukan berarti purna karya, kata Wabup Kotim
Kamis, 29 Februari 2024 18:04 Wib
Kenaikan gaji dan pensiun ASN mulai per Maret 2024
Kamis, 1 Februari 2024 17:09 Wib