Pemohon SIM baru di Polresta Palangka Raya alami penurunan

id Satlantas Polresta Palangka Raya,Palangka Raya ,Kalteng,SIM ,Kanit Regident Satlantas Polresta Palangka Raya,Iptu Hartono

Pemohon SIM baru di Polresta Palangka Raya alami penurunan

Kanit Regident Satlantas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Iptu Hartono saat disambangi di wartawan di Mapolresta, Selasa (11/4/2023). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Pemohon pembuatan Surat Izin Mengendarai (SIM) di Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengalami penurunan cukup drastis meski menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kanit Regident Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Hartono di Palangka Raya, Selasa, mengatakan penurunan pemohon SIM tersebut tentunya bukan akibat pandemi COVID-19 yang beberapa waktu lalu terjadi.

"Tetapi karena tidak adanya kegiatan di lapangan seperti razia kendaraan bermotor, penilangan secara manual serta lain sebagainya," katanya.

Hartono menuturkan, pada beberapa bulan yang lalu sejak kegiatan di lapangan seperti razia dan tilang manual sering dilaksanakan anggota Polantas yang bertugas di lapangan terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

Pemohon SIM baru di Polresta setempat setiap harinya mencetak SIM baru 100 keping lebih. Namun dengan tidak adanya penindakan di lapangan, maka pada saat ini Satlantas Polresta Palangka Raya hanya mencetak di bawah 50 keping SIM baru.

"Jadi efek tidak ada kegiatan di lapangan memang sangat berpengaruh besar terhadap pemohon SIM baru khususnya di Satlantas Polresta Palangka Raya. Biasanya menjelang hari Raya Idul Fitri pemohon SIM baru membludak, namun tahun ini tidak seperti tahun sebelumnya," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat balok dua itu menambahkan, pelayanan SIM di Polresta setempat akan libur dari 19-26 April 2023 jadi bagi pemohon SIM baru bisa datang kembali ke kantor pelayanan SIM pada 27 April 2023.

Sedangkan bagi pemilik SIM lama yang akan berakhir masa berlakunya, akan diberikan kebijakan dan bisa mengurus perpanjangan SIM tersebut setelah libur Hari Raya Idul Fitri.

"Namun nantinya juga ada aturannya, saat ini masih akan disusun dan segera diterbitkan sehingga masyarakat nantinya mengetahui informasi tersebut secara gamblang," kata Hartono.

Dari pantauan di ruangan pelayanan SIM di Polresta Palangka Raya, memang pemohon sangat kurang dan tidak seramai seperti beberapa tahun yang lalu.