Sekda Kalteng: Otda menjadi tonggak sejarah kemajuan daerah
Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin menegaskan, otonomi daerah atau otda menjadi salah satu kebijakan yang sangat penting dan strategis, sekaligus menjadi tonggak sejarah terhadap kemajuan daerah.
"Otonom tidak dimaknai berdiri sendiri dalam sistem pemerintahan kita, tetap utuh dalam satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Otonomi Daerah merupakan tonggak sejarah bagi kemajuan daerah," kata Nuryakin dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Minggu.
Untuk itu dia mengingatkan, peringatan Hari Otonomi Daerah bukan sekadar rangkaian acara seremonial yang rutin dilaksanakan. Melainkan sebagai momentum meningkatkan semangat juang dalam pembangunan bagi daerah, sebab telah membawa perubahan besar ketatanegaraan Indonesia.
Nuryakin mengatakan, tanpa otonomi daerah maka jangan pernah berharap atau bermimpi bisa melihat dan menikmati pembangunan serta kemajuan daerah seperti saat ini.
"Dengan otonomi daerah kita diberikan hak, wewenang, maupun kewajiban daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Nuryakin.
Baca juga: Pemprov Kalteng akselerasi penerapan Reformasi Birokrasi Tematik
Namun di satu sisi, dia pun meminta agar dengan adanya hak maupun kewenangan tersebut, jangan sampai euforia otonomi daerah melahirkan degradasi berbangsa dan bernegara, hingga melunturkan makna NKRI.
Adapun Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII dan malam Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4). Tema dalam gelaran Hari Otonomi Daerah kali ini adalah "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.
Sebelumnya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo juga telah menegaskan, pelaksanaan otonomi daerah sangatlah penting dan strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
"Kesejahteraan masyarakat adalah salah satu tujuan inti dari otonomi daerah. Maka operasionalisasi otonomi daerah lebih mengacu pada bagaimana masing-masing daerah lebih berperan dan proaktif mengembangkan semua potensi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Edy Pratowo menjelaskan, implementasinya adalah dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun memacu percepatan hingga pemerataan pembangunan.
Baca juga: Disperpusip Kalteng optimalkan penerapan SPBE permudah layanan publik
"Otonom tidak dimaknai berdiri sendiri dalam sistem pemerintahan kita, tetap utuh dalam satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Otonomi Daerah merupakan tonggak sejarah bagi kemajuan daerah," kata Nuryakin dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Minggu.
Untuk itu dia mengingatkan, peringatan Hari Otonomi Daerah bukan sekadar rangkaian acara seremonial yang rutin dilaksanakan. Melainkan sebagai momentum meningkatkan semangat juang dalam pembangunan bagi daerah, sebab telah membawa perubahan besar ketatanegaraan Indonesia.
Nuryakin mengatakan, tanpa otonomi daerah maka jangan pernah berharap atau bermimpi bisa melihat dan menikmati pembangunan serta kemajuan daerah seperti saat ini.
"Dengan otonomi daerah kita diberikan hak, wewenang, maupun kewajiban daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Nuryakin.
Baca juga: Pemprov Kalteng akselerasi penerapan Reformasi Birokrasi Tematik
Namun di satu sisi, dia pun meminta agar dengan adanya hak maupun kewenangan tersebut, jangan sampai euforia otonomi daerah melahirkan degradasi berbangsa dan bernegara, hingga melunturkan makna NKRI.
Adapun Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII dan malam Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4). Tema dalam gelaran Hari Otonomi Daerah kali ini adalah "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.
Sebelumnya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo juga telah menegaskan, pelaksanaan otonomi daerah sangatlah penting dan strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
"Kesejahteraan masyarakat adalah salah satu tujuan inti dari otonomi daerah. Maka operasionalisasi otonomi daerah lebih mengacu pada bagaimana masing-masing daerah lebih berperan dan proaktif mengembangkan semua potensi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Edy Pratowo menjelaskan, implementasinya adalah dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun memacu percepatan hingga pemerataan pembangunan.
Baca juga: Disperpusip Kalteng optimalkan penerapan SPBE permudah layanan publik