Deputi Kemenko Polhukam: RB mewujudkan birokrasi sederhana

id Pemprov kalteng, wagub kalteng, edy pratowo, Deputi Kemenko Polhukam, reformasi birokrasi, rb, spbe, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan

Deputi Kemenko Polhukam: RB mewujudkan birokrasi sederhana

Penandatanganan butir-butir pernyataan komitmen bersama dalam pengimplementasian RB dan percepatan keterpaduan SPBE oleh para kepala daerah se-Kalteng di Palangka Raya, Selasa, (16/5/2023). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa mengatakan, pengimplementasian Reformasi Birokrasi (RB) sebagai upaya pemerintah mewujudkan birokrasi yang sederhana.

"Diharapkan para kepala daerah memiliki pemahaman, bahwa RB bukan hanya bersifat administratif semata, tetapi benar-benar memberi dampak nyata yang secara langsung dirasakan masyarakat, yakni birokrasi sederhana, tidak berbelit, mudah, cepat dan nyaman," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara utama dalam forum koordinasi dan konsultasi peningkatan implementasi Reformasi Birokrasi dan percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2023.

Dia memaparkan, arah kebijakan RB terbagi menjadi RB Tematik dan RB General. RB Tematik yakni mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan nasional, sedangkan RB General memperbaiki manajemen internal seluruh instansi pemerintah.

"Dua fokus ini upaya mewujudkan ekspektasi presiden, dunia usaha dan masyarakat atas pelaksanaan RB yang dampaknya dapat dirasakan secara nyata, cepat dan tepat menyeluruh," jelasnya.

Arif Mustofa mengatakan, melalui forum hari ini, diharapkan dapat memotivasi semua pihak dalam implementasi RB secara menyeluruh dengan komitmen kuat, serta disertai pemahaman kepala daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan RB.

Baca juga: Kendalikan harga bahan pokok, Pemprov gelar pasar penyeimbang di Gunung Mas

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan, pihaknya menyepakati RB menjadi suatu keharusan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Hal ini untuk memacu percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang prima, profesional serta bersih dari praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)," jelasnya.

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung kebijakan RB. Apalagi dengan terbitnya Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Melalui ini, maka pelaksanaannya lebih dipertajam lagi dengan RB Tematik, agar kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak lebih besar kepada masyarakat.

Fokus utama dalam RB Tematik meliputi pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual presiden, seperti peningkatan belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi.

"Kebijakan ini harus kita dukung, terlebih dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau era digitalisasi," ucapnya.

Adapun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi bagian penting dalam RB untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia berbasis digital yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat.

Sementara itu dalam kegiatan ini, turut dilaksanakan penandatanganan butir-butir pernyataan komitmen bersama dalam pengimplementasian RB dan percepatan keterpaduan SPBE oleh kepala daerah se-Kalteng.


Baca juga: Pemprov Kalteng siapkan rencana kontingensi intervensi ancaman karhutla