Pemprov Kalteng siapkan rencana kontingensi intervensi ancaman karhutla
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan rencana kontingensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mengoptimalkan langkah intervensi terhadap ancaman bencana tersebut terhadap masyarakat maupun daerah.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, mewakili Sekda Nuryakin di Palangka Raya, Senin, mengatakan, langkah ini dilakukan sebab ancaman atau bahaya karhutla setiap tahun di provinsi setempat, merupakan situasi yang tidak dapat dihindari sebagai konsekuensi sisi lain dengan masih dimilikinya kawasan hutan dan lahan, maupun gambut yang masih luas.
"Kondisi ini membuat kita semua tak henti-hentinya berupaya dan berinovasi dalam pengendalian karhutla, ataupun kalau terjadi karhutla dapat dikendalikan dengan skenario dan tindakan yang tepat," jelas Herson.
Hal itu dia sampaikan di sela kegiatan lokakarya penyusunan dokumen rencana kontingensi karhutla tingkat provinsi yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah.
"Kegiatan ini juga melengkapi kewajiban pemda dalam pemenuhan standar pelayanan minimal sub urusan bencana daerah sesuai Permendagri nomor 101 tahun 2018," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Kalteng: Silatnas Dema FS perkuat peran mahasiswa dalam pembangunan
Oleh karenanya, melalui penyusunan rencana kontingensi ini, diharap semakin optimal dalam mengurangi ancaman dan dampak bencana terhadap masyarakat, hutan dan lahan serta perekonomian.
Apalagi terhitung sejak 2015-2021 di wilayah Kalimantan Tengah telah terjadi 116 kejadian bencana karhutla dengan multi kerentanan bencana risiko tinggi.
Herson memaparkan, perencanaan kontingensi merupakan suatu proses perencanaan penanganan situasi dampak bencana pada jenis bencana tertentu, dalam keadaan yang tidak menentu dengan skenario dan tujuan yang disepakati, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan, sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama untuk mencegah atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat dan ditetapkan secara formal.
"Rencana kontingensi ini adalah suatu proses dari rangkaian kegiatan partisipatif yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha hingga mitra peduli bencana," ujarnya.
Hingga pada akhirnya terbangun kesepakatan dan komitmen dari setiap tahapan atau proses yang dilaksanakan, dalam penyusunan rencana kontingensi kebakaran hutan dan lahan.
Dia pun meminta agar semua pihak terkait dapat memberi data dan informasi yang diperlukan, sehingga rencana kontingensi menjadi dokumen yang bisa digunakan sebagai pedoman saat terjadi bencana karhutla.
Adapun lokakarya ini diselenggarakan sejak 15-17 Mei 2023. Menghadirkan fasilitator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemateri dari perangkat daerah teknis lingkup Pemprov Kalteng.
Baca juga: KASN: Sistem merit lindungi karir ASN dari politisasi
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, mewakili Sekda Nuryakin di Palangka Raya, Senin, mengatakan, langkah ini dilakukan sebab ancaman atau bahaya karhutla setiap tahun di provinsi setempat, merupakan situasi yang tidak dapat dihindari sebagai konsekuensi sisi lain dengan masih dimilikinya kawasan hutan dan lahan, maupun gambut yang masih luas.
"Kondisi ini membuat kita semua tak henti-hentinya berupaya dan berinovasi dalam pengendalian karhutla, ataupun kalau terjadi karhutla dapat dikendalikan dengan skenario dan tindakan yang tepat," jelas Herson.
Hal itu dia sampaikan di sela kegiatan lokakarya penyusunan dokumen rencana kontingensi karhutla tingkat provinsi yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah.
"Kegiatan ini juga melengkapi kewajiban pemda dalam pemenuhan standar pelayanan minimal sub urusan bencana daerah sesuai Permendagri nomor 101 tahun 2018," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Kalteng: Silatnas Dema FS perkuat peran mahasiswa dalam pembangunan
Oleh karenanya, melalui penyusunan rencana kontingensi ini, diharap semakin optimal dalam mengurangi ancaman dan dampak bencana terhadap masyarakat, hutan dan lahan serta perekonomian.
Apalagi terhitung sejak 2015-2021 di wilayah Kalimantan Tengah telah terjadi 116 kejadian bencana karhutla dengan multi kerentanan bencana risiko tinggi.
Herson memaparkan, perencanaan kontingensi merupakan suatu proses perencanaan penanganan situasi dampak bencana pada jenis bencana tertentu, dalam keadaan yang tidak menentu dengan skenario dan tujuan yang disepakati, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan, sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama untuk mencegah atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat dan ditetapkan secara formal.
"Rencana kontingensi ini adalah suatu proses dari rangkaian kegiatan partisipatif yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha hingga mitra peduli bencana," ujarnya.
Hingga pada akhirnya terbangun kesepakatan dan komitmen dari setiap tahapan atau proses yang dilaksanakan, dalam penyusunan rencana kontingensi kebakaran hutan dan lahan.
Dia pun meminta agar semua pihak terkait dapat memberi data dan informasi yang diperlukan, sehingga rencana kontingensi menjadi dokumen yang bisa digunakan sebagai pedoman saat terjadi bencana karhutla.
Adapun lokakarya ini diselenggarakan sejak 15-17 Mei 2023. Menghadirkan fasilitator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemateri dari perangkat daerah teknis lingkup Pemprov Kalteng.
Baca juga: KASN: Sistem merit lindungi karir ASN dari politisasi