Polres Pulang Pisau perkuat pemantauan media sosial jelang Pemilu 2024

id Polres Pulang Pisau perkuat pemantauan media sosial jelang Pemilu 2024, kalteng, Pulang Pisau, pemilu

Polres Pulang Pisau perkuat pemantauan media sosial jelang Pemilu 2024

Kepala Seksi Humas Polres Pulang Pisau, AKP Daspin. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Kapolres Pulang Pisau Kalimantan Tengah AKBP Mada Ramadita melalui Kepala Seksi Humas AKP Daspin mengatakan, Polres setempat kembali memperkuat patroli di media sosial (medsos) untuk mengantisipasi meningkatnya penyebaran hoaks atau informasi bohong menjelang Pemilu 2024.   

“Kita terus melakukan pemantauan akun-akun di media sosial karena biasanya penyebaran hoaks juga meningkat menjelang Pemilu 2024,” kata Daspin di Pulang Pisau, Kamis.

Menjelang Pemilu 2024, terang Daspin, tentu bidang terkait melalui polisi siber Polres Pulang Pisau lebih aktif lagi dalam mengawasi pergerakan media sosial dan mengimbau kepada masyarakat di kabupaten setempat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menyaring setiap informasi yang diterima adalah langkah yang baik sebelum ikut menyebarluaskan.

Daspin tidak menampik, bahwa media sosial kerap digunakan untuk melakukan "black campaign" atau kampanye hitam untuk menyebarkan fitnah untuk saling menjatuhkan yang bertujuan mempengaruhi opini masyarakat. 

Menjelang Pemilu 2024, dirinya berharap masyarakat bisa cerdas dalam menggunakan media sosial karena tidak menutup kemungkinan penggunaan media sosial yang serampangan bisa tersangkut dengan masalah hukum.

Baca juga: IKLH Pulang Pisau masuk dalam kategori sedang

Banyaknya calon legislatif yang maju dalam Pemilu Legislatif 2024, terang Daspin, tidak bisa dipungkiri akan memanfaatkan media sosial untuk melakukan sosialisasi menarik simpati masyarakat.

Dia mewanti-wanti jangan sampai media sosial malah dijadikan sarana untuk saling serang dan menjatuhkan. Pentingnya semua kalangan untuk memberikan pemahaman akan penggunaan media sosial yang tidak melanggar UU ITE.

Menurut Daspin, media sosial sekarang ini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat yang memiliki dampak positif dan dampak negatif. 

Penggunaannya memiliki pengaruh yang luar biasa sehingga diingatkan kepada masyarakat untuk terhadap berhati-hati terhadap maraknya penipuan-penipuan melalui berbagai aplikasi dan media sosial. Polres setempat juga memiliki akun di media sosial seperti facebook, instagram, tik-tok, twitter untuk memantau dan menerima aduan dari masyarakat.

“Media sosial juga sering digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk berbuat kriminal dengan modus penipuan sehingga masyarakat diminta terus tetap waspada dan berhati-hati,” demikian Daspin.

Baca juga: Pulang Pisau tetapkan status siaga karhutla

Baca juga: PDIP Pulang Pisau pecat satu bacaleg

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau kembali pertahankan opini WTP BPK-RI