Jakarta (ANTARA) - Dosen Sosiologi Hukum FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Umar Salahudin mendukung langkah Korps Adhyaksa memutasi dan memeriksa tiga oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang melakukan pungutan liar terhadap pejabat dan pengusaha.
"Ini saya sepakat. Maksudnya, tidak hanya berhenti pada mutasi, tapi pihak kejaksaan secara inheren mengusut secara tuntas kasusnya, apakah ini hanya pelanggaran moral etik atau juga mengarah pada pidana," ujar Umar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kalau ada potensi pelanggaran pidana, tutur Umar melanjutkan, maka harus dibawa ke pengadilan.
“Dan tentu saja kalau sudah masuk ranah pidana, sanksinya lebih berat dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan sebagai macamnya," ucapnya.
Menurut Umar, kejaksaan harus bisa mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Terlebih, kejaksaan termasuk salah satu institusi penegak hukum.
"Kalau dibiarkan, apalagi dengan penegakan hukum lemah, akan jadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum, kejaksaan. Karena apa? Karena kejaksaan adalah aparat penegak hukum," tuturnya.
Dirinya khawatir kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, utamanya kejaksaan, akan runtuh jika para pelaku hanya mendapatkan hukuman ringan. Oleh karenanya, kejaksaan juga diminta menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran.
"Ini harus jadi warning bagi kejaksaan agar bisa lebih serius menata lembaga dan personel-personelnya agar menjaga integritas sebagai penegak hukum," ucap Umar.
Sebagai informasi, Tim Pengawasan Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun yang melakukan pungli terhadap pejabat dan pengusaha. Selain itu para oknum dimutasi ke Kejati Jatim agar memudahkan proses pengusutan internal.
Berita Terkait
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
300 paket sembako murah dibagikan Kejari Kapuas bantu penuhi kebutuhan Idul Fitri
Kamis, 4 April 2024 17:50 Wib
Kejari Palangka Raya eksekusi hukuman dua terpidana Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 18:17 Wib
Cegah korupsi di desa, Kejari Kapuas gandeng DPMD giatkan sosialisasi
Kamis, 21 Maret 2024 6:52 Wib
Kejari selidiki penyalahgunaan dana hibah KONI
Senin, 18 Maret 2024 22:29 Wib
Dua tersangka kasus korupsi dana Korpri
Kamis, 14 Maret 2024 20:00 Wib
Kejari terus selidiki kasus dugaan korupsi di UPR
Kamis, 14 Maret 2024 13:28 Wib
Pemkab-Kejari Kapuas kerja sama bidang hukum perdata
Selasa, 5 Maret 2024 7:11 Wib