124 PPPK tenaga kesehatan Barito Utara terima SK

id pppk kesehatan barito utara,sk pppk,dinas kesehatan,barito utara,kalteng

124 PPPK tenaga kesehatan Barito Utara terima SK

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyaksikan penandatanganan SK sebanyak 124 PPPK jabatan fungional kesehatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara di halaman Dinas Kesehatan setempat di Muara Teweh, Rabu (31/5/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Sebanyak 124 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari tenaga kesehatan menerima Surat Keputusan (SK) dan sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Penyerahan SK Bupati Barito Utara bagi PPPK tenaga kesehatan tahun 2023 ini diserahkan oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra di Muara Teweh, Rabu.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara saya ucapkan selamat kepada PPPK tenaga kesehatan yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari ini dilakukan penyerahan SK pengangkatan PPPK tenaga kesehatan sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional kesehatan lingkup Pemkab Barito Utara," kata Wakil Bupati Sugianto Panala Putra membacakan sambutan tertulis Bupati Nadalsyah.

Menurut dia, sebelum mengawali masa bakti, maka saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah dan janji jabatan. Hal ini merupakan kesanggupan saudara terhadap Negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan kewajiban  sebagai aparatur pemerintah.

Selain itu juga, kata Wabup Sugianto, tenaga PPPK juga harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Barito Utara dengan sumpah dan janji yang telah di ucapkan.

“Jadikanlah sumpah dan janji yang sudah saudara ucapkan sebagai rambu-rambu dalam bertindak serta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Sugianto.

Pada kesempatan itu Wabup juga menyampaikan bahwa yang harus menjadi perhatian dari tenaga PPPK diantaranya adalah, pelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi PPPK, bekerjalah secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta kepada PPPK agar ikut serta membangun dan menjaga citra positif Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan sebaik-baiknya, serta tunjukkan figur ASN yang berkualitas dan profesional. Kepada pelayanan medis, saya juga minta agar dapat melayani secara maksimal, khususnya pada langkah-langkah pencegahan sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing,” kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Barito Utara Sri Hartati mengatakan jumlah PPPK yang di ambil sumpah berjumlah 124 orang terdiri dari Apoteker, Dokter Spesialis anak,Dokter Spesialis Bedah,Dokter Spesialis Obstetri dan  Ginekologi  masing-masing satu orang.

"Kemudian Nutrisionis delapan orang, Bidan 32 orang,Perawat 43 orang, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku  10 orang, Asisten Apoteker 11 orang, Penata Labolatorium Kesehatan  12 orang, Radiografer dan Sanitarian masing-masing dua orang," kata dia.