Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong pemerintah Kota Palangka Raya segera membuat peraturan untuk mewujudkan Palangka Raya Kota Cerdas atau Smart City.
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra di Palangka Raya mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah kota untuk mewujudkan kota cerdas, yang ditandai dengan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Mendukung program tersebut, kata dia, tentunya harus ada regulasi sehingga visi dan misi dari program tersebut bisa dicapai dan berdampak pada kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Tentu program Smart City ini sebagai upaya untuk memudahkan dalam pelayanan kepada masyarakat yang berbasis teknologi informasi," katanya.
Menurut dia, berdasarkan pengalaman dari beberapa daerah di Indonesia yang sudah lebih dulu menjalankan program Smart City ini, seperti Kota Bandung, program tersebut memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat menyurat kependudukan hanya dengan menggunakan aplikasi.
Selain memudahkan masyarakat, kata dia, program tersebut juga bisa menjadi tolak ukur kepuasan atau kenyamanan masyarakat dalam pelayanan pemerintah.
Arianto berharap pemerintah kota benar-benar mempersiapkan segala hal guna mendukung tercapainya program kota cerdas ini,seperti menyiapkan sumber daya manusianya. Selain itu harus aktif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat setempat.