Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Subandi mendorong masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan pemerintah setempat, dalam penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Manfaatkan kesempatan yang diberikan Pemkot Palangka Raya dalam memberikan keringanan berupa penghapusan denda PBB-P2 tersebut," kata Subandi di Palangka Raya, Kamis.
Ia mengatakan, kemudahan yang diberikan Pemkot Palangka Raya melalui keputusan peraturan Wali Kota No 6 tahun 2023 tersebut tentu memudahkan bagi warga yang wajib membayar pajak PBB-P2.
"Ini merupakan salah satu komitmen dan langkah dari Pemkot yang tentu kita apresiasi, karena selain bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor PBB-P2 tersebut, juga sebagai upaya mendorong kepatuhan warga dalam membayar pajak tanah dan bangunan.
Dijelaskannya, membayar pajak bumi dan bangunan merupakan kewajiban setiap warga negara atau badan yang memperoleh manfaat dari hak atas tanah dan bangunannya. Hal tersebut sesuai dengan peraturan dalam UU Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
"Maka dengan adanya kewajiban bagi warga negara tersebut, untuk segera melakukan pembayaran pajak untuk mendapatkan kemudahan dan terhidar dari denda dan sanksi administratif, jangan sampai menunda-nunda lagi," kata Politisi dari Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya, Pemkot Palangka Raya memberlakukan penghapusan denda dan sanksi administratif PBB-P2 kepada warganya. Denda yang dihapus terhitung bagi tunggakan terhitung sejak tahun 2020.
"Penghapusan denda PBB-P2 berlaku bagi yang wajib pajak sebelum tanggal 30 September 2023," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Fairid menjelaskan, bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tentunya akan dikembalikan untuk masyarakat lagi, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Berita Terkait
Penjabat wali kota yakin program Prakerja tingkatkan daya saing SDM
Rabu, 1 Mei 2024 6:44 Wib
Muhamad Zainal tegaskan siap maju sebagai Calon Ketua PWI Kalteng
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Pemkot Palangka Raya laksanakan program GTA tingkatkan kompetensi ASN
Selasa, 30 April 2024 17:13 Wib
LPKA Palangka Raya beri pelatihan dasar komputer kepada anak binaan
Selasa, 30 April 2024 16:30 Wib
Pj Wali Kota ajak masyarakat Palangka Raya berpartisipasi cegah korupsi
Selasa, 30 April 2024 16:24 Wib
PLN UID Kalselteng sukses amankan 33 lokasi nonton bareng Timnas U-23
Selasa, 30 April 2024 16:16 Wib
Pemkot Palangka Raya sosialisasikan sertifikasi halal ke pelaku UMKM
Selasa, 30 April 2024 14:56 Wib
Polda Kalteng ingatkan masyarakat waspada hoaks jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 13:22 Wib