Pemkab Gunung Mas pasang titian kayu di Jalan Mangkurambang

id Pemkab Gunung Mas pasang titian kayu di Jalan Mangkurambang, kalteng, gumas, Gunung mas

Pemkab Gunung Mas pasang titian kayu di Jalan Mangkurambang

Pengendara kendaraan bermotor melintasi titian kayu di Jalan Mangkurambang Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun, Senin (10/7/2023). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memasang titian berbahan kayu di Jalan Mangkurambang Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.

Pemasangan titian merupakan upaya penanganan darurat, agar masyarakat dapat melintas dengan nyaman di ruas jalan tersebut, ucap Kepala DPU Gunung Mas Baryen melalui Sekretaris Bambang Jaya di Kuala Kurun, Kamis.

“Jalan Mangkurambang rusak akibat aliran sungai di sana. Sudah beberapa kali kami tangani secara darurat, namun kembali rusak. Oleh sebab itu, kali ini kami memasang titian berbahan kayu,” sambungnya.

Titian berbahan kayu yang dipasang memiliki panjang sekitar enam meter dan lebar empat meter. Keberadaan titian diharap memudahkan masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk melintas di sana.

Kendati demikian, dia mengingatkan pengendara motor agar memperhatikan muatan saat melintas di titian kayu tersebut. Supaya titian tidak cepat rusak, maka muatan jangan sampai melebihi delapan ton.

Baca juga: Bupati apresiasi PDAM Gumas permudah pembayaran tagihan dengan digitalisasi

Lebih lanjut, DPU akan mengusulkan anggaran untuk melakukan penanganan permanen terhadap kerusakan Jalan Mangkurambang. Usulan akan disampaikan kepada DPRD Gunung Mas pada APBD perubahan 2023.

Untuk diketahui, Jalan Mangkurambang merupakan jalan kabupaten. Biasanya masyarakat Desa Pilang Munduk, Tumbang Hakau, Tumbang Tariak, Tumbang Miwan, Tewang Pajangan, Tumbang Lampahung, dan Tanjung Riu menggunakan jalan tersebut jika ingin menuju Tampang Tumbang Anjir dan Kuala Kurun, atau sebaliknya.

Beberapa waktu terakhir, gorong-gorong yang berada di ruas jalan tersebut tidak berfungsi karena terisi pasir. Akibatnya aliran air sungai menjadi tidak seperti sebelumnya, bahkan sampai ke badan jalan. Hal itu yang membuat jalan di sana menjadi rusak.

Sebenarnya DPU Gunung Mas sudah melakukan penanganan terhadap jalan rusak di perbatasan Tampang Tumbang Anjir-Tanjung Riu pada Desember 2022. Namun karena aliran air masih tidak terkendali, jalan tersebut kembali rusak.

Baca juga: Pemkab Gumas telah kucurkan Rp787 juta dana bantuan parpol

Baca juga: DPRD Gunung Mas setujui penetapan enam perda

Baca juga: Sekretaris Bappedalitbang Gumas alami kecelakaan di Desa Bukit Rawi