DPRD Gumas tekankan pentingnya koordinasi, cegah tumpang tindih CSR

id Dprd gunung mas, wakil ketua dprd gumas, binartha, untung jaya bangas, csr gunung mas, pbs gunung mas, kuala kurun, gumas, gunung mas, tumpang tindih

DPRD Gumas tekankan pentingnya koordinasi, cegah tumpang tindih CSR

Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Binartha (kiri kedua) saat memimpin RDP dengan PBS terkait realisasi CSR di Kuala Kurun, Senin (24/7/2023). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengingatkan perusahaan besar swasta (PBS) agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait realisasi corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Dengan koordinasi yang baik diharap tidak ada program yang tumpang tindih antara PBS dan pemerintah, kata Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Binartha, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah PBS di Kuala Kurun, Senin.

“Jangan sampai CSR tumpang tindih dengan program pemerintah, baik itu pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan,” sambung politisi Partai Golkar ini.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menyebut, koordinasi harus dilakukan supaya CSR tepat sasaran.

Selain untuk menghindari tumpang tindih dan terlaksananya program secara tepat sasaran, koordinasi juga harus dilakukan supaya CSR yang direalisasikan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Wabup Gumas harap para atlet pulang membawa medali dari Porprov Kalteng

Sementara itu, Anggota DPRD Gunung Mas Untung Jaya Bangas mengingatkan PBS agar menyampaikan laporan secara rutin kepada pemerintah daerah, jika sudah merealisasikan program CSR.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan laporan realisasi CSR harus disampaikan secara rutin kepada pemerintah daerah, supaya DPRD Gunung Mas bisa memantau serta mengevaluasi pelaksanaan program tersebut.

Diketahui, DPRD Gunung Mas melakukan RDP dengan berbagai PBS terkait realisasi CSR. PBS yang dimaksud di sini baik itu yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, maupun kehutanan.

RDP rencananya dilakukan selama dua hari di Kuala Kurun, mulai 24 hingga 25 Juli 2023. Pada 24 Juli 2023, RDP dilakukan dengan PBS yang bergerak di bidang pertambangan dan kehutanan, dan pada 25 Juli 2023 dengan PBS bidang perkebunan.

Baca juga: Kejari Gunung Mas selamatkan Rp226 juta uang negara

Baca juga: Legislator ajak seluruh pihak dukung pj kades laksanakan tugas

Baca juga: Pemkab perkuat kapasitas pendamping sosial di Gunung Mas