Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedepankan tindakan pencegahan, supaya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) tidak kembali terulang saat pelaksanaan pesta demokrasi.
Ketua Bawaslu Gunung Mas Walman Tristianto di Kuala Kurun, Rabu, mengatakan bahwa saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2020, ada empat oknum pegawai di lingkup pemerintah kabupaten setempat yang melakukan pelanggaran netralitas.
“Rinciannya dua oknum ASN dan dua oknum pegawai honorer. Pelanggaran yang dilakukan antara lain menyukai dan mengomentari unggahan di media sosial terkait salah satu calon, serta berfoto bersama tim kampanye dengan melakukan gerakan tangan tertentu yang berkaitan dengan nomor urut,” sambungnya.
Saat itu Bawaslu Gunung Mas melakukan penindakan kepada dua oknum ASN dan dua oknum pegawai honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas tadi. Penindakan yang dilakukan sesuai arahan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Belajar dari pengalaman saat Pilkada Kalteng 2020, Bawaslu Gunung Mas berupaya mengedepankan tindakan pencegahan, supaya pelanggaran netralitas pegawai tidak kembali terjadi saat Pemilihan Umum 2024.
Baca juga: Bupati Gumas ajak jemaat lebih semangat menjaga dan memelihara gedung gereja
Upaya yang dilakukan yakni dengan menggencarkan sosialisasi terkait netralitas ASN, dengan melibatkan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Gunung Mas. Mereka yang dilibatkan diharap dapat kembali menyampaikan kepada para pegawai.
“Kami juga berharap pemkab bisa rutin mengingatkan para pegawai di berbagai kesempatan. Misalnya setiap pelaksanaan upacara atau acara-cara lainnya,” kata mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gunung Mas ini.
Lebih lanjut, Bawaslu Gunung Mas juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk bersama-sama menciptakan Pemilu 2024 yang adil dan berintegritas.
“Jumlah petugas kami terbatas, jadi kami memerlukan dukungan dari seluruh pihak, supaya Pemilu 2024 di Gunung Mas berjalan dengan baik,” demikian Walman.
Baca juga: DPRD Gunung Mas: PBS harus bedakan CSR dan kewajiban
Baca juga: Tak kunjung rampung, DPRD Gumas pertanyakan komitmen PT ATA terkait ganti rugi
Baca juga: Wabup Gumas imbau masyarakat perhatikan legalitas sebelum ikut investasi