Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan adanya korban meninggal akibat penggunaan senjata api, oleh karena itu ia mendorong agar dilakukan pengawasan lebih ketat terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri.
“Kami mendorong pengawasan yang lebih ketat terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri agar tidak disalahgunakan,” kata Poengky dihubungi di Jakarta, Kamis.
Peristiwa yang dimaksudkan adalah Bripda IDF yang tewas akibat senjata api rekannya sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Poengky mendorong agar penyidikan kasus tersebut dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation untuk mengungkapnya, dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada keluarga korban dan kepada publik.
“Apalagi korban diduga merupakan junior pelaku. Kami turut berduka cita kepada keluarga korban meninggal dunia,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Kompolnas juga mendorong adanya tindakan tegas bagi anggota Polri yang bersalah dalam kejadian tersebut, yaitu diproses pidana sekaligus etik.
“Karena jatuhnya korban jiwa diduga merupakan tindak pidana serta merupakan pelanggaran kode etik,” kata aktivis HAM itu.
Poengky juga menegaskan, dalam kasus ini Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri akan ikut mengawasi penanganannya.
“Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini,” kata Poengky.
Bripda IDF tewas setelah tertembak senjata api milik seniornya Bripda IMSP pada Minggu (23/7) pukul 02.50 WIB di Flat Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor.
Peluru dari senjata api diduga milik Bripda IG menembus leher bagian belakang kuping Bripda IDF dari kanan ke kiri. Ia tewas setibanya di Rumah Sakit Kramat Jati Polri.
Jenazah Bripda IDF telah dipulangkan ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat, dan dikebumikan pada Selasa (25/7).
Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan kasus penembakan Bripda IDF diusut secara ilmiah dan transparan baik dugaan pidana maupun kode etiknya.
“Kasus ini disidik secara scientific dan transparan, baik yang pidana maupun kode etiknya,” kata Aswin.
Menurut Aswin, peristiwa penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin.
Berita Terkait
Dapat atensi dari Kapolri, casis Bintara korban begal masuk Polri jalur disabilitas
Jumat, 17 Mei 2024 15:09 Wib
Penyelundupan benih lobster senilai Rp19,2 miliar digagalkan
Jumat, 17 Mei 2024 14:49 Wib
BNN-Polri tangkap gembong narkoba jaringan Asia di Filipina
Kamis, 16 Mei 2024 15:28 Wib
1.449 peserta jalani tes psikologi seleksi penerimaan anggota Polri
Senin, 13 Mei 2024 19:34 Wib
Empat anggota Polri diberhentikan
Senin, 6 Mei 2024 22:02 Wib
Ungkap motif kematian tidak wajar anggota Polri
Sabtu, 27 April 2024 19:13 Wib
124 peserta seleksi anggota Polri jalani pemeriksaan administrasi awal
Rabu, 24 April 2024 20:22 Wib
Seksi Propam Polresta Palangka Raya awasi penerimaan calon anggota Polri
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib