Polda Kalteng edukasi mahasiswa UPR terkait pencegahan kekerasan seksual

id Polda Kalteng,Palangka Raya,Kalteng,AKP Greta,Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji ,Polda Kalteng edukasi puluhan mahasiswa UPR terkait p

Polda Kalteng edukasi mahasiswa UPR terkait pencegahan kekerasan seksual

Subditbinsatpam/polsus Dit Binmas Polda Kalteng AKP Greta saat mengedukasi mahasiswa UPR terkait pencegahan kekerasan seksual di Kota Palangka Raya, Senin (7/8/2023). ANTARA/Humas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Polwan Polda Kalteng mengedukasi puluhan mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) terkait pencegahan kekerasan seksual yang dilaksanakan di lingkup Rektorat UPR setempat, Kota Palangka Raya.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Senin, mengatakan edukasi puluhan mahasiswa terkait pencegahan kekerasan seksual tersebut digelar dalam rangkaian menyambut Hari Jadi ke-75 Polwan RI.

"Alhamdulillah antusias sangat tinggi, terlihat dari peserta mahasiswa yang mencapai 70 orang yang mengikuti edukasi," katanya.

Edukasi pencegahan penanganan kekerasan seksual yang dilaksanakan Polda Kalteng tersebut dipimpin langsung oleh AKP Greta K disambut baik oleh puluhan mahasiswa UPR.

Bahkan AKP Greta kali ini pihaknya memberikan paparan dengan materi Sinergitas Satgas PPKS bersama UPPA Polri dan UPTD PPA.

Hal tersebut dilakukan, sebagai wujud kepedulian Polwan dalam kasus kekerasan seksual, agar tidak terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

"Sebab sejati nya perguruan tinggi menjadi wadah bagi generasi muda menimba ilmu dan sebagai aset bangsa, sehingga nantinya dapat mewujudkan apa yang menjadi cita-cita," ucap Greta.

Lebih lanjut wanita yang menjabat sebagai Subditbinsatpam/polsus Ditbinmas Polda Kalteng itu berharap, edukasi tersebut dapat menjadi wawasan baru bagi seluruh mahasiswa untuk dapat menegakkan serta mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

"Jika pun terjadi, maka segera laporkan ke Polda Kalteng agar dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat diberikan hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku," bebernya.

Dalam kegiatan tersebut terpantau tidak hanya mahasiswi saja yang mengikuti edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual tersebut, melainkan mahasiswa (laki-laki) juga antusias mengikuti kegiatan terkait hal tersebut.

Bahkan dengan adanya kegiatan tersebut nantinya para mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut juga dapat menyampaikan apa yang di sampaikan oleh Polwan Polda Kalteng ke rekan mahasiswa lainnya yang tidak mengikuti kegiatan tersebut, sebagai informasi terkait hal tersebut.