DPRD Gunung Mas segera lakukan RDP terkait PT BMB

id DPRD Gunung Massegera lakukan RDP terkait PT BMB, kalteng, gumas, Gunung mas

DPRD Gunung Mas segera lakukan RDP terkait PT BMB

Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar (kemeja putih) didampingi anggota DPRD Rayaniatie Djangkan dan Nomi Aprilia, menerima pernyataan sikap dari aliansi masyarakat sipil di halaman kantor DPRD setempat, Rabu (9/8/2023). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah kabupaten, aliansi masyarakat, dan PT Berkala Maju Bersama (BMB), guna membahas berbagai hal yang berkaitan dengan perusahaan sawit tersebut.

Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar di Kuala Kurun, Rabu, mengatakan bahwa RDP dilakukan guna menindaklanjuti pernyataan sikap yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Sosial, Hukum dan Lingkungan.

“Aliansi menyampaikan pernyataan sikap kepada DPRD Gunung Mas, terkait PT BMB. Ini yang menjadi dasar bagi kami untuk menjadwalkan RDP,” sambungnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, nantinya RDP akan mengundang perangkat daerah terkait, PT BMB, aliansi masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Untuk diketahui, sekelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Sosial, Hukum dan Lingkungan menyampaikan pernyataan sikap kepada DPRD Gunung Mas, terkait PT BMB.

Pernyataan sikap disampaikan oleh koordinator lapangan, Bakti Yusuf Irwandi kepada Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, yang didampingi anggota Rayaniatie Djangkan dan Nomi Aprilia, di halaman kantor DPRD setempat, Rabu.

Bakti Yusuf Irwandi mengatakan, pernyataan sikap yang dimaksud antara lain mendesak realisasi pembangunan kebun plasma. Selanjutnya mendesak DPRD Gunung Mas melakukan RDP dengan perangkat daerah terkait dan manajemen Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT BMB.

Baca juga: Peran aktif Bunda PAUD bantu wujudkan pendidikan usia dini berkualitas

RDP harus dilakukan untuk meminta penjelasan terkait sejumlah hal, termasuk dasar hukum izin PMKS PT BMB yang kembali beroperasi.

Padahal, sambung dia, sebelumnya pemerintah kabupaten sempat menutup sementara operasional PMKS PT BMB di Kecamatan Manuhing.

“Kami mempertanyakan melalui DPRD Gunung Mas, supaya DPRD Gunung Mas mempertanyakan kepada pemerintah daerah. Apa dasarnya mereka membuka pabrik tersebut, yang sebelumnya mereka tutup,” kata dia.

Dia menyebut, setidaknya ada 150 warga yang terlibat dalam aksi ini. Sebanyak 150 warga itu berasal dari Kecamatan Manuhing dan Kurun.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Gunung Mas Rody Aristo melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ivana menyatakan pihaknya siap menghadiri RDP.

Dalam RDP nanti, sambung dia, DLHKP Gunung Mas siap memberi penjelasan sesuai kapasitas dan kewenangan dari perangkat daerah tersebut.

Sementara itu, sejumlah perwakilan dari PT BMB belum memberi jawaban, saat dikonfirmasi mengenai pernyataan sikap yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Sosial, Hukum dan Lingkungan.

Baca juga: Bupati Gumas berharap MTQ tingkatkan kebersamaan dan kekeluargaan

Baca juga: Gumas apresiasi generasi muda ikut meriahkan pawai taaruf

Baca juga: Pawai Taaruf MTQ XVI di Gumas diikuti belasan peserta