Pemerintah pertimbangkan penghapusan sistem zonasi PPDB
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan melanjutkan atau menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Jokowi ketika ditemui usai menjajal kereta ringan atau LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis.
Sehari sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.
Baca juga: Menko PMK: Kecurangan PPDB zonasi bukan kesalahan sistemnya
Dia mengatakan kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal, karena alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Muzani mengatakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga partainya, yaitu Gerindra, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai bahwa sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.
Baca juga: Sistem zonasi PPDB tiadakan status sekolah favorit
Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena "kastanisasi" sekolah negeri.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Sementara terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi disebutnya bukan karena kesalahan sistem.
Baca juga: Sistem zonasi PPDB rugikan siswa pelosok, kata Legislator Kotim
"Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir pada Juli lalu.
Untuk mencegah kecurangan, kata Muhadjir, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
Baca juga: DPRD: Zonasi PPBD sebagai upaya pemerataan kualitas pendidikan
Meskipun demikian, Muhadjir menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi, atau bahkan diganti.
"Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya, perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca juga: Hilangkan sekolah favorit di Kalteng melalui pemberlakuan zonasi PPDB
Baca juga: Penerimaan siswa baru Kotim tetap gunakan sistem zonasi
“(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Jokowi ketika ditemui usai menjajal kereta ringan atau LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis.
Sehari sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.
Baca juga: Menko PMK: Kecurangan PPDB zonasi bukan kesalahan sistemnya
Dia mengatakan kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal, karena alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Muzani mengatakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga partainya, yaitu Gerindra, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai bahwa sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.
Baca juga: Sistem zonasi PPDB tiadakan status sekolah favorit
Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena "kastanisasi" sekolah negeri.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Sementara terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi disebutnya bukan karena kesalahan sistem.
Baca juga: Sistem zonasi PPDB rugikan siswa pelosok, kata Legislator Kotim
"Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir pada Juli lalu.
Untuk mencegah kecurangan, kata Muhadjir, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
Baca juga: DPRD: Zonasi PPBD sebagai upaya pemerataan kualitas pendidikan
Meskipun demikian, Muhadjir menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi, atau bahkan diganti.
"Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya, perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca juga: Hilangkan sekolah favorit di Kalteng melalui pemberlakuan zonasi PPDB
Baca juga: Penerimaan siswa baru Kotim tetap gunakan sistem zonasi