Sebanyak 280 ASN Pemprov Kalteng terima Satyalancana Karya Satya

id Pemprov kalteng, wagub kalteng edy pratowo, sekda kalteng nuryakin, 280 asn pemprov kalteng, terima Satyalancana Karya Satya, kalteng, kalimantan teng

Sebanyak 280 ASN Pemprov Kalteng terima Satyalancana Karya Satya

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Protowo (kanan) menyerahkan Piagam Penghargaan secara simbolis kepada Sekda Nuryakin di Palangka Raya, Selasa, (15/8/2023). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 280 ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Selasa (15/8).

Wakil Gubernur Edy Pratowo menyerahkan penghargaan sekaligus menyematkan tanda kehormatan secara simbolis kepada sejumlah ASN yang menjadi perwakilan.

"Penganugerahan Satyalancana Karya Satya hendaknya menjadi momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja kepada bangsa dan negara terkhusus di Kalimantan Tengah," tuturnya.

Adapun 280 ASN penerima tersebut, terdiri dari Penganugrahan Satyalancana Karya Satya X (sepuluh) Tahun sebanyak 169 orang ASN, Penganugrahan Satyalancana Karya Satya XX (dua puluh) Tahun sebanyak 48 orang ASN, dan Penganugrahan Satyalancana Karya Satya XXX (tiga puluh) Tahun sebanyak 63 orang ASN.

Dia mengatakan, sudah seharusnya penghargaan ini diterima dengan rasa syukur dan suka cita serta rasa bangga, karena dengan penganugerahan ini para ASN tersebut dinilai telah berbakti secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

“Saya juga berharap agar tanda kehormatan ini dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, serta digunakan sebagaimana mestinya," pintanya.

Edy menyebut melalui momentum ini ke depan, diharapkan para ASN dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata serta menjadi teladan bagi lainnya.

"Jangan sampai ada anggapan tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja, akan tetapi sesungguhnya penghargaan ini mengandung makna kebanggaan, sekaligus terkandung kewajiban untuk menjaga dan mempertahankannya yang tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," jelasnya.