Kuala Kurun (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun anggaran 2023.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Gunung Mas Untung Jaya Bangas saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa, mengatakan, KUPA diarahkan pada hal-hal yang sifatnya prioritas dan sangat mendesak untuk meningkatkan perekonomian.
“Harapannya itu bisa berdampak pada naiknya daya beli masyarakat,” sambung politisi Partai Demokrat ini.
Kesepakatan lainnya yakni disarankan kepada pemkab untuk ciptakan alternatif lapangan kerja berbasis pertanian, perikanan, peternakan dan perdagangan bagi masyarakat. Tujuannya untuk mengalihkan usaha yang selama ini masih mengandalkan pertambangan rakyat.
Selain itu, pemkab juga harus mengupayakan perbaikan dan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak, terutama di Kota Kuala Kurun. Lalu mendesak perusahaan besar swasta agar mengangkat tenaga kerja lokal sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku.
Baca juga: PLN-DLHKP Gumas jalin kerja sama, wujud komitmen pelestarian Taman Hutan Lapak Jaru
Terkait PPAS Perubahan APBD 2023 yakni target pendapatan sebelum perubahan dan setelah perubahan tidak mengalami perubahan, yakni sekitar Rp1,184 triliun. Sedangkan belanja sebelum perubahan sekitar Rp1,280 triliun dan setelah perubahan Rp1,308 triliun, sehingga belanja mengalami kenaikan sekitar Rp27,3 miliar.
“PPAS Perubahan APBD 2023 ini terinci dalam program atau kegiatan masing-masing perangkat daerah, yang sudah disepakati berdasarkan hasil pembahasan oleh banggar DPRD bersama tim anggaran pemkab,” paparnya.
Lebih lanjut, mengenai Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, untuk pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp1,197 triliun, meningkat 1,04 persen dari tahun anggaran 2023.
Sedangkan untuk belanja tahun anggaran 2024 ditargetkan sekitar Rp1,261 triliun. Proyeksi tersebut berkurang sekitar Rp19,8 miliar dari tahun anggaran 2023.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan kesepakatan bersama ini menjadi landasan bagi pemkab untuk menyusun rancangan perubahan APBD 2023 dan rancangan APBD 2024.
Dia pun menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas sumbangan pikiran, tanggapan dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD Gunung Mas dalam keseluruhan pembahasan KUPA-PPAS perubahan 2023 dan KUA-PPAS APBD 2024.
Baca juga: Bupati Gumas: Anggota Paskibraka harus miliki semangat nasionalisme
Baca juga: Bupati Gunung Mas ajak masyarakat dukung Penjabat Kades Sangal
Baca juga: Bupati: Penetapan 15 Hutan Adat di Gumas berkat kolaborasi bersama