Kualitas udara di Pulang Pisau turun, DLH ingatkan masyarakat waspada

id kualitas udara di pulang pisau, Dinas Lingkungan Hidup Pulang Pisau, DLH Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kalten

Kualitas udara di Pulang Pisau turun, DLH ingatkan masyarakat waspada

Kabid Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Pulang Pisau Veronica Lenny Puspasari. ANTARA/ Adi Waskito.

Pulang Pisau (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, membenarkan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah titik di daerah setempat, membuat kualitas udara mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir, serta telah menimbulkan kabut asap tipis pada pagi hari.

Menurunnya kualitas udara ini berdasarkan data update Air Quality Monitoring System (AQMS) atau Sistem Pemantau Kualitas Udara dari DLH Provinsi Kalteng yang bisa terpantau secara online, kata Kepala DLH Pulang Pisau melalui Kabid Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Hidup Veronica Lenny Puspasari di Pulang Pisau, Rabu.

"Kualitas udara di Pulang Pisau yang semula kategori baik, sekarang ini berada di kategori sedang," ucapnya.

Meski kualitas udara dalam kategori sedang, DLH Pulpis memastikan bahwa mutunya masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan berkisar pada variabel 51-100. Dirinya tidak menampik penurunan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir ini juga disebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di beberapa titik dan sudah banyak terjadi di setiap kabupaten/kota.

"Kami mengajak masyarakat di di daerah ini untuk lebih waspada terhadap dampak kesehatan yang bisa ditimbulkan. Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan menjadi salah satu solusi masyarakat untuk meminimalisir resiko terhadap kesehatan diri," kata Veronica.

Menurutnya, pemantauan kualitas udara terus dilakukan DLH setempat sebelumnya melalui metode passive sampler yang dilakukan setiap enam bulan, yakni dalam bulan April dan September. Ada empat indikator yang diwakili dalam metode ini, diantaranya pemantauan di wilayah kependudukan, perkantoran, bidang usaha dan lalulintas atau transportasi.    

Ia mengungkapkan bahwa DLH setempat juga telah memiliki AQMS yang merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2020 lalu untuk membantu pemantauan tingkat kualitas udara di kabupaten setempat, namun saat ini mengalami kerusakan.

"Dalam beberapa waktu ini, alat tersebut mengalami kerusakan sehingga tidak bisa update memberikan data yang dibutuhkan terkait dengan pengukuran tingkat kualitas udara di kabupaten setempat," beber Veronica.

Baca juga: Dinkes akui kasus diare mulai meningkat di Pulang Pisau

DLH  setempat, kata Veronica, sebelumnya telah bersurat kepada Kementerian LHK melalui Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara untuk tindak lanjut perbaikan alat tersebut. Pemerintah setempat tidak bisa mengalokasikan anggaran perbaikan alat tersebut karena status alat AQMS masih milik Kementerian LHK dan belum dihibahkan sepenuhnya kepada DLH setempat.

"Sementara ini untuk update data pemantauan kualitas udara, DLH setempat menggunakan alat yang terdekat seperti AQMS Kota Palangka Raya untuk referensi," ucapnya.

Referensi dari alat AQMS ini, terang Veronica, bisa digunakan dalam bidang pendidikan. Apabila tingkat pencemaran udara berada pada ambang tertinggi, bisa saja Dinas Pendidikan meliburkan peserta didik karena kualitas udara buruk untuk kesehatan.

Baca juga: Kabupaten Pulpis salah satu contoh Indonesia aman dan damai

Baca juga: MTQ XI Pulang Pisau memupuk kecintaan kepada Al Quran

Baca juga: Bupati Pulang Pisau: Hari kemerdekaan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan