Pembukaan jalan Kereng Pakahi-Kampung Melayu ditarget selesai tahun ini

id Pembukaan jalan Kereng Pakahi-Kampung Melayu ditarget selesai tahun ini, kalteng, katingan, Sakariyas

Pembukaan jalan Kereng Pakahi-Kampung Melayu ditarget selesai tahun ini

Bupati katingan, Sakariyas dan Direktur Utama  MSAl PT PEAK Dwi Dharmawan saat serah terima badan jalan ruas  Kereng Pakahi - Kampung Melayu, di halaman kantor Camat Mendawai, kemarin. ANTARA/Naslee

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah Sakariyas mengatakan, pembukaan badan jalan ruas Kereng Pakahi-Kampung Melayu selesai pada tahun anggaran 2023 atau tahun ini.

"Sehingga untuk pembangunan peningkatan jalan akan dilaksanakan pada tahun 2024 secara bertahap," kata Sakariyas di Kasongan, Senin.

Hal ini disampaikan Bupati Katingan terkait penandatanganan serah terima badan jalan tersebut dengan Direktur Utama MSAl PT PEAK Dwi Dharmawan, dan perwakilan PT Arjuna Utama Sawit (AUS) Sugianto. Kegiatan juga disaksikan Kejaksaan Negeri Katingan, para camat dan masyarakat, di halaman kantor Kecamatan Mendawai.

Penandatangan tersebut merupakan komitmen pihak PT PEAK dan PT AUS dengan Pemerintah Kabupaten Katingan melalui nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) mulai tahun 2009 sampai tahun 2023.

"Perusahaan sudah menyerahkan kepada pemerintah daerah, kemudian pemerintah daerah lagi yang akan melanjutkan peningkatan jalan
 sampai ke Pegatan," katanya.

Dia mengatakan, pembangunan ruang jalan itu akan dilaksanakan bertahap mulai tahun 2024 dari Desa Telaga, sehingga jalur transportasi darat ke arah selatan menjadi lebih baik dan lancarnya.

Dia mengatakan PT PEAK sudah memenuhi komitmennya membuka badan jalan sepanjang 59 Kilometer dan PT AUS sepanjang kurang lebih 22 Kilometer, namun sekarang kurang lebih 11 Kilometer yang belum tersambung.

Baca juga: Sejumlah desa di Katingan mulai alami kesulitan air bersih

Sebab pembukaan badan jalan di kawasan tersebut terkendala berada di kawasan hutan produksi, sebagian besar berada pada hutan produksi yang dapat dikonservasikan (HPK) dan sebagian pada areal penggunaan lain (APL) di trase jalan Ex PMPN Mandiri perdesaan.

Karena berkaitan dengan status kawasan, harus meminta izin terlebih dulu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Hal ini supaya tidak melanggar aturan perundang-undangan dalam pelaksanaan pembangunan badan jalan.

"PT Arjuna Utama Sawit sering saya sampaikan walaupun terseok-seok, mudah-mudahan tahun ini sudah tersambung. Saya berharap tahun 2026 nanti masyarakat kita dari Mendawai dan Katingan Kuala minimal menggunakan sepeda motor sudah sampai Ke Kota Kasongan," pungkasnya.

Direktur Utama  MSAl PT PEAK Dwi Dharmawan, mengatakan serah terima badan jalan ruas Kereng Pakahi - Kampung Melayu kepada Pemerintah Kabupaten Katingan tentunya untuk menjadi transportasi darat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

"Hal ini adalah merupakan bentuk Komitmen dari Perusahaan terhadap pemerintah dan masyarakat di bagian hilir Katingan. Kami mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Katingan. Setidaknya ini mungkin pada berikut-berikutnya siap untuk melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah," pungkasnya.

Sementara, dari perwakilan PT AUS  Sugianto, mengatakan untuk pembangunan badan jalan melintasi Desa Jahanjang menuju Desa Keruing sepanjang 10 Kilometer sudah selesai.

"Saat ini kami terus berupaya melakukan pembangunan badan jalan yang melintasi Desa Tampelas kurang lebih 11 Kilometer dan sekarang sudah progres sepanjang 7 Kilometer.  Kemudian yang sudah terbentuk badan jalan kurang lebih 4 Kilometer dan ini masih tahap progres," jelas Sugianto.

Baca juga: Bupati Katingan minta 64 pejabat baru dilantik segera beradaptasi

Baca juga: Hanya gara-gara diejek, pria ini tusuk warga Desa Hampalit hingga tewas

Baca juga: Kasus Tipikor bantuan PSR di Katingan sudah dilimpahkan ke Pengadilan