Publik figur disebut turut andil promosikan produk luar negeri

id produk luar negeri, produk dalam negeri,umkm,teten,public figure,influencer

Publik figur disebut turut andil promosikan produk luar negeri

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kiri) berbincang dengan pedagang saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang Blok A, di Jakarta, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM (Teten Masduki) menyebut publik figur yang turut andil  promosikan produk luar negeri melalui platform penjualan online akibat pada menurunnya omset penjualan produk dalam negeri.

“Memang banyaklah influencer, publik figur di kalangan artis medsos yang punya follower banyak jadi endorser mempromosikan produk dari luar,” kata MenKopUKM Teten usai sidak di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Selasa.

Banyaknya publik figur yang turut berjualan online, lanjutnya, membuat pedagang dalam negeri seperti pedagang di Tanah Abang tidak mampu bersaing karena selain kalah dari segi pengaruh juga kalah dari segi harga yang ditawarkan akibat terlalu murah.

“Itu salah satu yang menyebabkan pedagang di offline atau di online yang memang bukan publik figur itu pasti ada pengaruhnya,” ucapnya.

Baca juga: Penerjemah AI DeepL dinilai bisa bantu UMKM tembus pasar global

Menteri Teten menegaskan bahwa kualitas produk dalam negeri tidak kalah saing dari produk luar negeri. Namun di satu sisi, Indonesia sebagai pusat garmen, tetap tidak bisa memberikan harga yang terlalu murah karena mempertimbangkan harga bahan baku hingga ongkos produksi.

Oleh karenanya, Teten akan mengevaluasi kembali peraturan mengenai perdagangan. Ia khawatir terdapat celah dalam kebijakan yang kini ada dan berdampak pada masuknya barang ilegal.

Ia mencontohkan bahwa bisa saja harga bea masuk barang impor terlalu murah atau terdapat kelemahan dalam pengawasan barang impor yang membuat harga produk impor bisa lebih murah dibandingkan buatan dalam negeri.

Dugaan lainnya adalah terdapat perlakuan yang berbeda antara barang impor ilegal dengan barang dalam negeri. Disebutnya, barang ilegal bisa jadi tidak memenuhi standar dalam negeri dan bisa langsung berjualan tanpa mengurus izin. Sementara produk dalam negeri harus mengurus izin BPOM, izin halal, SNI dan lain sebagainya.

“Saya ingin melindungi jangan sampai produsen-produsen di dalam negeri misalnya di sektor fesyen, di sektor kosmetik, kuliner yang mayoritas adalah pelaku UMKM mereka terpukul karena oleh kebijakan perdagangan yang salah yang keliru yang tidak tepat,” tegas dia.

Baca juga: Tips padu padan fesyen produk lokal bagi pria agar tampil keren

Baca juga: Ini kisah pemuda Indonesia yang bawa produk lokal mendunia