Legislator Palangka Raya Lakukan Studi Banding ke Kementerian Keuangan

id Rusdiansyah,DPRD Palangka Raya

Legislator Palangka Raya Lakukan Studi Banding ke Kementerian Keuangan

Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Rusdiansyah. ANTARA/Adi Wibowo 

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, yakni dari Komisi A DPRD Palangka Raya melakukan studi banding Kementerian Keuangan Dirjen Perimbangan Keuangan. Salah satu yang dibahas dalam studi banding itu yakni terkat peraturan perundang-undangan.

"Ada beberapa poin yang dikonsultasikan termasuk juga regulasi dalam tata niaga secara digital sosial media," kata Anggota Komisi A, Rusdiansyah, Senin.

Dia menilai adanya fenomena sosial media yang berubah menjadi e-commerce perlu dibuat regulasi.

Sebab, adanya social-commerce saat ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada UMKM yang ada, jika tidak segera diatur. 

Untuk itu, pihaknya mendukung langkah pemerintah yang akan membuat regulasi terkait perdagangan digital dalam media sosial.
“Kami juga mendukung upaya pengaturan dalam dunia dagang itu,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus cepat merespon segala perkembangan teknologi. Hal ini supaya dapat bermanfaat bagi masyarakat.